Resolusi 1524 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1524
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 January 2004
Sidang no.4,906
KodeS/RES/1524 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1524 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2004. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 2004.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council extends Georgia mission until 31 July". United Nations. 30 January 2004. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]