Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1372
Dewan Keamanan PBB
Sudan
Tanggal28 September 2001
Sidang no.4.384
KodeS/RES/1372 (Dokumen)
TopikSeputar Resolusi 1054 (1996)
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1372 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 2001. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar upaya pembunuhan terhadap Presiden Mesir Hosni Mubarak di KTT Organisation of African Unity (OAU) di ibukota Ethiopia Addis Ababa pada 26 Juni 1995 dan tindak-tindak berikutnya, DKPBB menyatakan penepatan janji Sudan dan menarik sanksi terhadap negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council lifts sanctions against Sudan". United Nations. 28 September 2001. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]