Resolusi 1352 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1352
Dewan Keamanan PBB
Distribusi bantuan kemanusiaan di Irak
Tanggal1 Juni 2001
Sidang no.4.324
KodeS/RES/1352 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1352 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Juni 2001. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan sampai 3 Juli 2001.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]