Resolusi 1384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1384
Dewan Keamanan PBB
Wilayah penyangga (biru) di Siprus
Tanggal14 Desember 2001
Sidang no.4.436
KodeS/RES/1384 (Dokumen)
TopikSituasi di Siprus
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1384 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Desember 2001. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]