Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1315
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 Agustus 2000
Sidang no.4.186
KodeS/RES/1315 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1315 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Agustus 2000. Usai menyatakan perhatian terhadap kejahatan berat yang dilakukan di Sierra Leone, DKPBB menyatakan niatnya untuk membentuk Pengadilan Khusu Sierra Leone dalam menindak pelanggaran HAM, hukum internasional dan kejahatan perang di negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]