Resolusi 1286 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1286
Dewan Keamanan PBB
Burundi
Tanggal19 January 2000
Sidang no.4,091
KodeS/RES/1286 (Dokumen)
TopikSituasi di Burundi
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1286 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Januari 2000. Usai mengulang seluruh resolusi dan penyataan dari Presiden DKPBB seputar perang saudara di Burundi, DKPBB mendukung upaya-upaya mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela dalam mencapai penyelesaian politik terhadap konflik di negara tersebut.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]