Resolusi 949 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 949
Dewan Keamanan PBB
Iraq (hijau) dan Kuwait (jingga)
Tanggal15 Oktober 1994
Sidang no.3.438
KodeS/RES/949 (Dokumen)
TopikIrak–Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 949 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya yang meliputi 678 (1990), 686 (1991), 687 (1991), 689 (1991) dan 833 (1993) perihal Irak, DKPBB menuntut agar Irak menarik pasukannya yang dikerahkan ke perbatasan dengan Kuwait atau akan menghadapi penindakan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Cordesman, Anthony H. (1999). Iraq and the war of sanctions: conventional threats and weapons of mass destructionPerlu mendaftar (gratis). Greenwood Publishing Group. hlm. 204. ISBN 978-0-275-96528-0. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]