Resolusi 935 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 935
Dewan Keamanan PBB
Monuman untuk 10 prajurit Belgia yang tewas di Kigali
Tanggal1 Juli 1994
Sidang no.3.400
KodeS/RES/935 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 935 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Juli 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Rwanda, terutama 918 (1994) dan 925 (1994), DKPBB meminta Sekjen Boutros Boutros-Ghali untuk membentuk Komite Pakar untuk menyelidiki pelanggaran-pelanggaran hukum kemanusiaan internasional pada genosida Rwanda.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Katayanagi, Mari (2002). Human rights functions of United Nations peacekeeping operations. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 151. ISBN 978-90-411-1910-0. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]