Resolusi 916 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 916
Dewan Keamanan PBB
Pita medali ONUMOZ
Tanggal5 Mei 1994
Sidang no.3.375
KodeS/RES/916 (Dokumen)
TopikMozambik
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 916 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 5 Mei 1994. Usai mengulang Resolusi 782 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Mozambik, DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Mozambique (ONUMOZ) sampai 15 November 1994, dan mendiskusikan implementasi Perjanjian Perdamaian Umum Roma.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Synge, Richard (1997). Mozambique: UN peacekeeping in action, 1992–94. US Institute of Peace Press. hlm. xx. ISBN 978-1-878379-69-6. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]