Resolusi 919 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 919
Dewan Keamanan PBB
Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela
Tanggal25 Mei 1994
Sidang no.3.379
KodeS/RES/919 (Dokumen)
TopikAfrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 919 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Mei 1994. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Afrika Selatan, terutama resolusi-resolusi 418 (1977), 421 (1977), 473 (1980), 558 (1984), dan 591 (1986), DKPBB menyambut pemilu terkini dan pemerintahan baru dan memutuskan untuk mengakhiri seluruh embargo senjata dan seluruh pembatasan lain terhadap Afrika Selatan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hilaire, Max (2005). United Nations law and the Security Council. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. 13. ISBN 978-0-7546-4489-7. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]