Resolusi 930 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 930
Dewan Keamanan PBB
Afrika Selatan
Tanggal27 Juni 1994
Sidang no.3.393
KodeS/RES/930 (Dokumen)
TopikAfrika Selatan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 930 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 27 Juni 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 772 (1992) dan 894 (1994), DKPBB menyatakan bahwa pemerintahan demokratis dan non-rasial telah didirikan di Afrika Selatan, dan menghentikan United Nations Observer Mission in South Africa (UNOMSA).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]