Resolusi 928 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 928
Dewan Keamanan PBB
Pita medali UNOMUR
Tanggal20 Juni 1994
Sidang no.3.391
KodeS/RES/928 (Dokumen)
TopikRwanda
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 928 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Juni 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 812 (1993), 846 (1993), 872 (1993) dan 891 (1993) perihal situasi di Rwanda, DKPBB menekankan kebutuhan untuk meneruskan implementasi embargo senjata terhadap negara tersebut sesuai dengan Resolusi 918 (1994) dan memperpanjang masa penugasan United Nations Observer Mission Uganda–Rwanda (UNOMUR) selama tiga bulan sampai 21 September 1994.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations, Dept. of Public Information (1996). The United Nations and Rwanda, 1993–1996. United Nations, Dept. of Public Information. hlm. 335. ISBN 978-92-1-100561-5. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]