Resolusi 953 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 953
Dewan Keamanan PBB
Pita medali UNOSOM
Tanggal31 Oktober 1994
Sidang no.3.446
KodeS/RES/953 (Dokumen)
TopikSomalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 953 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 31 Oktober 1994. Usai mengulang Resolusi 783 (1992) dan seluruh resolusi terkait perihal situasi di Somalia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Somalia II (UNOSOM II) sampai 4 November 1994.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]