Resolusi 946 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 946
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 September 1994
Sidang no.3.432
KodeS/RES/946 (Dokumen)
TopikSomalia
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 946 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1994. Usai mengulang Resolusi 733 (1992) dan seluruh resolusi berikutnya perihal situasi di Somalia, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Operation in Somalia II (UNOSOM II) selama sebulan sampai 31 Oktober 1994.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Kochhar, M. R. (2000). United Nations peacekeeping and operations in Somalia. Dipika Kochhar. hlm. 194. ISBN 978-81-7525-172-4. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]