Muhammad Alhamid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muhammad Alhamid,
محمد الحامد
Potret Muhammad Alhamid sebagai anggota DKPP
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Masa jabatan
15 April 2020
Plt: 8 Januari 2020 – 15 April 2020 – 7 September 2022
Sebelum
Pendahulu
Harjono
Pengganti
Heddy Lugito
Sebelum
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum
Masa jabatan
12 April 2012 – 6 April 2017
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Masa jabatan
12 Juni 2017 – 7 September 2022
Menjabat bersama
  • Harjono (ketua)
  • Ida Budhiati
  • Teguh Prasetyo
  • Alfitra Salamm
  • Hasyim Asy`ari
  • Ratna Dewi Pettalolo
Sebelum
Pendahulu
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Muhammad

17 September 1971 (umur 52)
Makassar, Sulawesi Selatan
KebangsaanIndonesia
Suami/istriLubena Umar Alahaddad
Anak5 (lihat di bawah)
Orang tua
  • Sayyid Alhamid (ayah)
  • Syarifah Aisyah Sadiq Alaydrus (ibu)
Tempat tinggalBekasi
Pendidikan
Pekerjaan
Penghargaan sipil
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Muhammad Alhamid, S.I.P., M.Si. atau yang lebih dikenal sebagai Profesor Muhammad (Arab: محمد الحامد, translitMuḥammad al-Ḥāmid, pelafalan dalam bahasa Arab: [(ʔ)mʊˈħæmmæd al-ħaːmid]; lahir 17 September 1971) adalah seorang akademikus Indonesia. Ia saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum sejak 2020. Muhammad pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum periode 2012–2017, setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Bawaslu, ia kemudian ditunjuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum periode 2017–2022 dan dilantik pada tanggal 12 Juni 2017 oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo.

Sebagai seorang akademikus, ia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Airlangga pada tahun 2007. Tiga tahun setelahnya, ia diangkat menjadi ketua Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin dari 2010 hingga 2012. Pada tanggal 28 Februari 2015, ia dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin.

Biografi[sunting | sunting sumber]

Kehidupan awal dan keluarga[sunting | sunting sumber]

Muhammad Alhamid dan istrinya, Lubena Umar Alahaddad

Muhammad lahir di Makassar dari pasangan suami istri yang berasal dari keluarga Arab-Indonesia golongan Alawiyyin bernama Sayyid Alhamid dan Syarifah Aisyah Sadiq Alaydrus. Ia menikah dengan seorang syarifah bermarga Alhaddad bernama Lubena Umar Alahaddad. Dari pernikahannya dengan Lubena, ia dikarunia 5 orang anak bernama Fatimah Zahra, Jakfar Sodiq, Khadijah, Aisyah, dan Umar Muchdar.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Muhammad menyelesaikan sekolah dasarnya pada tahun 1984 di Makassar. Setelah itu ia melanjutkan ke jenjang sekolah menengah pertama di SMP Negeri 7 di kecamatan Ujung Tanah, Makassar dan lulus pada tahun 1987. Pada tahun 1990, ia lulus dari SMA Negeri 4 Makassar dan tahun berikutnya langsung melanjutkan pendidikan sarjananya ke Universitas Hasanuddin, ia lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) pada tahun 1994. Sedangkan gelar Magister Sains (M.Si) ia peroleh pada tahun 1999 di universitas yang sama.[1] Untuk program doktoral, ia selesaikan di Universitas Airlangga pada tahun 2007.[2]

Karier[sunting | sunting sumber]

Muhammad Alhamid ketika menjabat sebagai ketua Bawaslu RI.

Sebagai seorang akademikus, Muhammad memperoleh gelar sarjana dan magisternya di Universitas Hasanuddin, sedangkan gelar doktoral ia peroleh dari Universitas Airlangga pada tahun 2007.[2] Pada tahun 2008, ia diangkat menjadi sekretaris Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin sampai tahun 2010, baru pada tahun 2010–2012 ia diangkat menjadi ketua jurusan.[3] Pada tanggal 28 Februari 2015, ia dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin dengan menyampaikan pidato penerimaannya berjudul "Mewujudkan Akuntabilitas Pemilihan Umum yang Berkualitas dan Berintegrasi melalui Transformasi Sistem Pemilihan Umum".[4] Pemberian anugerah Guru Besar tersebut diberikan langsung oleh Rektor Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu, MA dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla. Selain dihadiri oleh Wapres, dalam rapat senat tersebut juga dihadiri oleh beberapa tokoh antara lain, Syahrul Yasin Limpo selaku Gubernur Sulawesi Selatan, Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta beberapa pimpinan dan anggota Bawaslu, KPU, dan DKPP.[5]

Selain menjadi pengajar berbagai mata kuliahan di Universitas Hasanuddin sejak 1997, Muhammad juga merupakan pengajar mata kuliah Sistem Politik Indonesia dan Geografi Politik pada Universitas Sulawesi Barat sejak tahun 2008. Selain itu, sejak tahun 2010, ia juga menjadi pengajar mata kuliah Kesatuan Bangsa dan Pembangunan Politik pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri kampus Makassar.[1]

Keterlibatan Muhammad dalam institusi pengawasan pemilu dimulai pada 2009. Saat itu ia terpilih sebagai ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Sulawesi Selatan pada pemilihan umum legislatif dan Presiden Indonesia tahun 2009.[6] Tiga tahun kemudian, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memilihnya sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) dengan suara terbanyak.[7] Muhammad mengemban tugas sebagai ketua Bawaslu RI pada periode 2012–2017,[8] setelah menyelesaikan tugasnya sebagai ketua Bawaslu, ia kemudian ditunjuk menjadi anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum periode 2017–2022 dan dilantik pada tanggal 12 Juni 2017 oleh Joko Widodo selaku Presiden Indonesia.[9]

Pada 8 Januari 2020, Muhammad menjadi Pelaksana Tugas Ketua DKPP menggantikan Harjono yang sebelumnya telah dilantik Presiden Jokowi sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.[10] Tiga bulan kemudian, ia terpilih menjadi Ketua DKPP definitif melalui sebuah rapat pleno yang digelar oleh seluruh anggota DKPP.[11]

Publikasi[sunting | sunting sumber]

Buku[sunting | sunting sumber]

  • Eksistensi DKPP RI dalam Mengawal Demokrasi dan Pemilu Bermartabat, diterbitkan oleh Rajawali Pers tahun 2018.

Jurnal[sunting | sunting sumber]

  • Mewujudkan Akuntabilitas Pemilu. Jurnal Demokrasi, diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
  • Menilik Kesiapan Bawaslu dalam Menangani Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2014. Jurnal Pemilu dan Demokrasi, diterbitkan oleh Perludem tahun 2013.
  • Gender Dalam Pandangan Islam. Jurnal Al-Fikr, diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tahun 2012.
  • Akuntabilitas Pengawasa Pemilu yang Berkualitas dan Beradab. Jurnal ADIL, diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas YARSI tahun 2012.
  • Peran International of Court dalam Penyelesaan Sengketa Palestina-Israel. Jurnal Al-Fikr, diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar tahun 2011.
  • Nahdatul Ulama dan Perubahan Budaya Politik di Indonesia. Jurnal El Harakah, diterbitkan oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2010.
  • Pembangunan Bangsa dan Pembentukan Negara. Jurnal Swara Politika, dipublikasikan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman tahun 2010.
  • Hegemoni politik Muhammadiyah dalam Sistem Politik Indonesia. Jurnal Sosial Politik, diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo tahun 2009.
  • Peran Nahdatul Ulama dalam Perubahan Politik di Indonesia. Jurnal Sosial Politik, diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Halu Oleo tahun 2009.
  • Politic and Rational Choise. Jurnal Ilmiah Ilmu Pengetahuan Sosial diterbitkan oleh Universitas Jember tahun 2008.
  • Sistem Administrasi Publik dan Pembangunan partisipatif di Sulawesi selatan. Jurnal Administrasi Publik, diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara Makassar tahun 2008.

Tesis dan disertasi[sunting | sunting sumber]

  • Uwa dan Perubahan Sosial: Studi Kasus Kepemimpinan Uwa Dalam Proses Adopsi Inovasi Petani Rabbise (Melon) Pada Komunitas Tolotang Sulawesi Selatan, disertasi di Universitas Airlangga tahun 2007.
  • Analisis Tentang Faktor Penghambat Hak Inisiatif DPRD Sulawesi Selatan Periode 2004-2009, tesis di Universitas Hasanuddin tahun 1999.
  • Dimensi Politik Pembangunan Kawasan Timur Indonesia, skripsi di Universitas Hasanuddin tahun 1994.

Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Muhammad saat dianugerahi Bintang Penegak Demokrasi Utama.

Sebagai bentuk kesetiaannya menjadi pegawai negeri sipil, pada tahun 2012, Muhammad diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun oleh Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.[12][6] Kemudian pada tahun 2015, Joko Widodo, selaku Presiden Indonesia, secara resmi menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama kepada Muhammad yang saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Husni Kamil Manik selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum. Tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 85/TK/TAHUN 2015 Tanggal 7 Agustus 2015 tentang penganugerahan tanda kehormatan. Penganugrahannya sendiri diberikan dalam rangka hari jadi kemerdekaan Republik Indonesia ke-70 pada tanggal 13 Agustus 2015.[13]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Daftar Pustaka[sunting | sunting sumber]

Bacaan lanjutan[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]