Lompat ke isi

Muawiyah bin Yazid

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Muawiyah bin Yazid
معاوية بن يزيد
Koin yang dicetak selama masa pemerintahan Khalifah Muawiyah II
Khalifah Kekhalifahan Umayyah ke-3
Berkuasa683–684 M
PendahuluYazid bin Muawiyah
PenerusMarwan bin al-Hakam
Kelahiran661 M
Kematian684 M
WangsaUmayyah (Sufyani)
AyahYazid bin Muawiyah
AgamaIslam

Muawiyah bin Yazid (bahasa Arab: معاوية بن يزيد, translit. Muāwiyah bin Yazīd; 661–684 M) atau Muawiyah II adalah Khalifah Umayyah ketiga dalam pemerintahan Kekhalifahan Umayyah. Ia menjadi khalifah menggantikan ayahya yaitu Yazid bin Muawiyah. Muawiyah bin Yazid hanya menjabat sebagai khalifah selama tiga bulan sebelum pengunduran diri dan kematiannya akibat stres menghadapi kondisi Perang Saudara Islam yang disebabkan oleh perlawanan yang dipimpin oleh Abdullah bin Zubair di Hijaz. Muawiyah bin Yazid menjadi Khalifah Umayyah terakhir dari cabang Sufyani karena jabatan khalifah seterusnya dilanjutkan oleh Marwan bin al-Hakam dan keluarganya yang berasal dari cabang Marwani.

Nasab dan keluarga

[sunting | sunting sumber]

Nama lengkap dari Muawiyah bin Yazid ialah Muawiyah bin Yazid bin Abu Sufyan. Muawiyah bin Yazid dilahirkan pada hari Ahad tanggal 21 Zulkaidah 40 H atau tanggal 28 Maret 661 M. Ia merupakan putra dari Yazid bin Muawiyah dan ibunya merupakan wanita yang berasal dari suku Quraisy.[1] Yazid bin Muawiyah selaku ayah dari Muawiyah bin Yazid merupakan penguasa kedua Dinasti Umayyah yang kekuasaannya berpusat di Damaskus, Suriah.[2] Sementara itu, ibu Muawiyah bin Yazid berasal dari Bani Kalb.[butuh rujukan] Ibu Muawiyah bin Yazid sering dikelirukan dengan Fakhitah binti Hasyim yang merupakan istri dari Yazid bin Abu Sufyan dari Bani Kalb.

Nama kakek dari Muawiyah bin Yazid ialah Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Kakeknya merupakan khalifah yang berkuasa di Kekhalifahan Umayyah sebagai khalifah pertama pada tahun 661–680 M. Sementara itu, neneknya bernama Maysun binti Bahdal. Neneknya merupakan seorang penganut Kristen Ortodoks di Suriah yang berasal dari Bani Kalb.[butuh rujukan]

Muawiyah bin Yazid memiliki dua orang saudara yang bernama Khalid bin Yazid dan Atikah bin Yazid.[butuh rujukan] Khalid bin Yazid merupakan seorang ahli kimia. Sedangkan Atikah bin Yazid merupakan seorang ulama dan ahli dalam ilmu periwayatan hadis yang akhirnya menikah dengan Abdul Malik bin Marwan. Kunya bagi Muawiyah bin Yazid yaitu Abu Yazid, Abu Laila, atau Abu Abdurrahman.[3]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Mewarisi tahta

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 15 Rabiul Awal 64 H atau tahun 683 M, Muawiyah bin Yazid menjabat sebagai khalifah bagi Kekhalifahan Umayyah.[4][5] Muawiyah menjadi khalifah sepeninggal ayahnya yaitu Yazid bin Muawiyah yang meninggal pada tahun 683 M.[butuh rujukan] Pengangkatan Muawiyah bin Yaid sebagai khalifah merupakan wasiat dari Yazid bin Muawiyah selaku khalifah sebelumnya.[3]

Sebagaimana yang dilakukan Muawiyah bin Abu Sufyan, Yazid bin Muawiyah juga mulai menyerukan baiat pada Muawiyah bin Yazid saat dirinya masih hidup. Muawiyah bin Yazid naik tahta saat masih muda. Usianya berkisar antara 17 sampai 23 tahun ketika menjadi khalifah.[butuh rujukan] Muawiyah bin Yazid kemudian diberi julukan sebagai Muawiyah II.[6]

Masa pemerintahan yang singkat

[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan Muawiyah bin Yazid idukung oleh Bani Kalb.[butuh rujukan]Namun urusan pemerintahan diserahkan olehnya kepada Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri yang menjabat sebagai Gubernur Damaskus sekaligus penasihat khalifah karena kondisi kesehatan Muawiyah bin Yazid sangat buruk dan membuatnya hampir selalu tinggal di istananya.[butuh rujukan]Selain itu, Muawiyah bin Yazid dikenal lebih tertarik dengan persoalan agama dibandingkan dengan penyelesaian masalah dalam pemerintahan.[butuh rujukan]

Masa pemerintahan Muawiyah bin Yazid termasuk bagian dari masa pertumbuhan pemerintahan Kekhalifahan Umayyah.[7] Namun pada masa pemerintahannya sebagai khalifah, Abdullah bin Zubair juga menyatakan dirinya sebagai khalifah tandingan dengan pusat pemerintahan di Hijaz yang mengakibatkan terjadinya perebutan kekuasaan di wilayah Kekhalifahan Umayyah.[butuh rujukan]Muawiyah bin Yazid akhirnya mengalami penurunan kesehatan jiwa dan stres karena tidak sanggup mengatasi perselisihan antarsuku yang terjadi di wilayah kekuasaan Kekhalifahaan Umayyah.[8] Ia akhirnya hanya menjabat sebagai khalifah hampir selama tiga bulan.[9] Muawiyah bin Yazid hanya memerintah sebagai khalifah hingga bulan Zulhijah 64 H atau tahun 684 M.[4][10]

Akhir pemerintahan dan kematian

[sunting | sunting sumber]

Muawiyah bin Yazid tidak menetapkan penggantinya sebagai khalifah setelah dirinya mengundurkan diri.[11] Dirinya juga tidak memiliki pewaris karena tidak memiliki anak sebagai penerusnya.[butuh rujukan] Setelah Muawiyah bin Yazid mengundurkan diri sebagai khalifah, perang saudara terjadi di kalangan umat Islam.[12] Muawiyah bin Yazid juga diperkirakan meninggal tidak lama setelah dirinya mengundurkan diri sebagai khalifah. Penyebab kematiannya diperkirakan akibat penyakit kuning dan pes. Saudaranya yaitu Khalid bin Yazid sempat diusulkan sebagai khalifah tetapi tidak mendapat dukungan karena usianya yang masih belia dan ketertarikannya lebih cenderung kepada ilmu kimia dibandingkan dengan pemerintahan. Karena itu, pengaruh kekuasaan Dinasti Umayyah mengalami penurunan dan upaya perlawanan terhadap Abdullah bin Zubair sempat dihentikan sementara.[butuh rujukan]

Masa pemerintahan Muawiyah bin Yazid disebut sebagai masa akhir bagi Periode Sufyaniyah.[13] Posisi khalifah akhirnya terbagi menjadi dua wilayah kekuasaan. Penduduk di kawasan Hijaz yang berpusat di Makkah dan Madinah memilih Abdullah bin Zubair sebagai khalifah.[14] Di sisi lain, Adh-Dhahhak bin Qais al-Fihri yang awalnya memihak Dinasti Umayyah, beralih mendukung Abdullah bin Zubair sebagai khalifah sehingga pengaruh kekuasaan Dinasti Umayyah berkurang. Abdullah bin Zubair mendapat dukungan sebagai khalifah di wilayah Hijaz, Irak, Iran, dan Mesir.[butuh rujukan] Sementara itu, di kawasan Syam yang berpusat di Damaskus, Marwan bin al-Hakam ditetapkan sebagai khalifah menggantikan Muawiyah bin Yazid.[14] Masa pemerintahan Marwan bin al-Hakam dan khalifah setelahnya disebut sebagai Periode Marwaniyah.[13]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Usmani 2016, hlm. 2.
  2. ^ Usmani 2016, hlm. 3.
  3. ^ a b Saufi, A., dan Fadillah, H. (Oktober 2015). Sejarah Peradaban Islam. Sleman: Penerbit Deepublish. hlm. 130. ISBN 978-623-209-084-2. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  4. ^ a b Al-Harafi, Salamah Muhammad (2016). Artawijaya (ed.). Buku Pintar Sejarah & Peradaban Islam [Al-Mursyid Al-Wajiz fi At-Tarikh wa Al-Hadharah Al-Islamiyyah]. Diterjemahkan oleh Irham, M., dan Supar, M. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 394. ISBN 978-979-592-753-2. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: translators list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Nasution 2013, hlm. 137.
  6. ^ Namin, Nurhasanah (2014). Mardiah, Himatu (ed.). Misteri Pembunuh 3 Khalifah: Awal Dari Perpecahan Islam. Sealova Media. hlm. 168. ISBN 978-602-0969-45-9. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  7. ^ Nasution 2013, hlm. 107.
  8. ^ Kartini, A., dan Wahyuni, A. (2023). Pardede, Antoni (ed.). Sejarah Islam (PDF). Banjarmasin: Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari. hlm. 40. ISBN 978-623-7583-96-7. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ^ Khamene'i, Ali. Artistiana, Nenden R. (ed.). Manusia 250 tahun: Sebuah Kompilasi Pesan, Pidato dan Tulisan tentang Perjuangan Para Imam Ahlulbait [Ensan 250 Saleh]. Diterjemahkan oleh Bafaqih, Muhammad Jawad. Jakarta Selatan: Nur Al-Huda. hlm. 254. ISBN 978-602-306-049-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  10. ^ Sewang, Anwar (2017). Sejarah Peradaban Islam (PDF). Malang: Wineka Media. hlm. 161. ISBN 978-602-0923-88-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  11. ^ Ashadi (Oktober 2023). Sejarah Peradaban Kota: Arsitektur dan Seni Dunia Islam Daulah Umayyah. Indramayu: Penerbit Adab. hlm. 24. ISBN 978-623-162-418-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  12. ^ Hasmand, Fedrian (2017). Tim Pustaka Al-Kautsar (ed.). Kronologi Sejarah Islam dan Dunia (571 M S/D 2016). Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 25. ISBN 978-979-592-774-7. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  13. ^ a b Sakirah, dkk. (2022). Nurfadillah, Bila (ed.). Perkembangan Pemikiran dan Peradaban Ekonomi Islam: Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis. Bandung: Penerbit Widina. hlm. 151. ISBN 978-623-459-054-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  14. ^ a b Bawazir, Tohir (Juli 2015). Mashad, D., dan Artawijaya (ed.). Jalan Tengah Demokrasi: Antara Fundamentalisme dan Sekularisme. Jakarta Timur: Pustaka Al-Kautsar. hlm. 57. ISBN 978-979-592-707-5. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]
Muawiyah bin Yazid
Sufyani
Cabang kadet Bani Umayyah
Lahir: sekitar 664 Meninggal: sekitar 684
Jabatan Islam Sunni
Didahului oleh:
Yazid bin Mu'awiyah
Khalifah
11 November 683 – 684
juga diklaim oleh Abdullah bin Zubair mulai 683
Diteruskan oleh:
Marwan bin al-Hakam