Kepolisian Resor Ambeno

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Ambeno (Polres Ambeno) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepolisian Resort Ambeno
Lambang Polda Timor-Timur
SingkatanPolres Ambeno
Ikhtisar
Dibentuk1996—1999
Yurisdiksi hukumKabupaten Ambeno
Markas besarPante Makassar, Kabupaten Ambeno

Polres Ambeno memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Ambeno yang berbatasan langsung dengan wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (Polres Timor Tengah Utara dan Polres Belu). Markas Polres Ambeno berada di pusat kota Pante Makassar.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Ambeno:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Ambeno:

  • Kepolisian Sektor Nitibe
  • Kepolisian Sektor Oesilo
  • Kepolisian Sektor Passabe
  • Kepolisian Sektor Pante Makassar

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Ambeno:

  1. Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. pernah bertugas sebagai Kapuskodal Ops Polres Ambeno pada tahun 1997.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ transindonesia.co (2015-03-06). "Wilmar Marpaung Jadi Kapolda Sulut, Penangkap BW "Dihadiahi" Dirtipideksus". Transindonesia.co. Diakses tanggal 2023-01-30.