Lompat ke isi

Pusat Sejarah Kepolisian Negara Republik Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pusat Sejarah
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Lambang Pusjarah Polri
SingkatanPusjarah Polri
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumIndonesia
Lembaga pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia
Markas besarJalan Trunojoyo no. 3, Kebayoran Baru Jakarta 12110

Pejabat eksekutif
Situs web
https://perpustakaan.polri.go.id/

Pusat Sejarah disingkat dengan Pusjarah adalah unsur pendukung di bidang sejarah, museum dan perpustakaan Polri yang berada di bawah Kapolri.[1] Pusjarah dipimpin oleh Kepala Pusjarah atau Kapusjarah yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Saat ini Kapusjarah Polri dijabat oleh Brigjen. Pol. V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

Pusjarah memeliki beberapa tugas, diantaranya:

  1. Melaksanakan tugas kesejarahan Polri dan pemupukan jiwa korsa;
  2. Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan kesejarahan Polri dan penghargaan atau penghormatan yang telah ditetapkan Kapolrii.
  3. Membina dan menyelenggarakan fungsi penelitian, dokumentasi atau pencatatan, edukasi, pengkajian, pengkoleksian benda-benda bersejarah Polri, penyediaan literatur dan penghargaan atau penghormatan terhadap pegawai pada Polri; dan
  4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kesejarahan Polri dan penghargaan atau penghormatan serta memberikan saran masukan/pertimbangan kepada Kapolri

Susunan Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Pusjarah memiliki susunan organisasi[3][4] sebagai berikut:

  • Sekretariat (Set), terdiri atas:
    • Sub Bagian Perencanaan (Subbagren)
    • Sub Bagian Sumber Daya (Subbagsumda)
    • Sub Bagian Pembinaan Fungsi (Subbagbinfung)
    • Urusan Tata Usaha (Urtu)
  • Bidang Sejarah dan Tradisi (Bidrahtra), terdiri atas:
    • Sub Bidang Penelitian dan Pengembangan Sejarah (Subbidlitbangrah)
    • Sub Bidang Seni dan Tradisi (Subbidnitra)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Bidang Museum (Bidseum), terdiri atas:
    • Sub Bidang Pelayanan dan Pemanduan (Subbidyandu)
    • Sub Bidang Pengembangan Museum (Subbidbangseum)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Bidang Perpustakaan (Bidpustaka), terdiri atas:
    • Sub Bidang Pengumpulan Dokumen dan Data (Subbidpuldokta)
    • Sub Bidang Tata Pustaka (Subbidtapus)
    • Urusan Administrasi (Urmin)
  • Urusan Keuangan (Urkeu)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Tentang Pusjarah".[pranala nonaktif permanen]
  2. "Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia" (PDF). http://presisi.divkum.polri.go.id/. 10 Juli 2022. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2022-03-29. Diakses tanggal 2021-03-03. ;
  3. Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK Mabes Polri
  4. PERPOL NO 5 TH 2019 ttg SOTK MABES