Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri | |
---|---|
Lambang Kedokteran dan Kesehatan Polri | |
Singkatan | Pusdokkes Polri |
Struktur yurisdiksi | |
Wilayah hukum | Indonesia |
Lembaga pemerintah | ![]() |
Struktur operasional | |
Markas besar | Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta 12110 |
Pejabat eksekutif |
|
Situs web | |
https://corona.pusdokkes.polri.go.id/ |
Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) adalah unsur pendukung di bidang kedokteran kepolisian dan kesehatan kepolisian pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.[1][2] Pusdokkes merupakan unsur pendukung yang berada di bawah Kapolri. Pusdokkes Polri bertugas membina fungsi kedokteran kepolisian, kesehatan kepolisian, identifikasi korban bencana (Disaster Victim Identification) dan Pelayanan Kesehatan serta Kesehatan Kesamaptaan di lingkungan Polri. Pusdokkes Polri dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Kapusdokkes yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kapolri. Berdasarkan Perpres No. 54 Tahun 2022 Kapusdokkes dijabat oleh Perwira Tinggi Polri bintang dua (Inspektur Jenderal Polisi) yang saat ini dijabat oleh Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes.
Susunan Organisasi[sunting | sunting sumber]
Susunan organisasi Pusdokkes Polri meliputi Sekretariat, Urusan Keuangan, Bidang Kedokteran Kepolisian (Biddokpol), Bidang Identifikasi Korban Bencana/DVI (Bid DVI), Bidang Pelayanan Kesehatan (Bidyankes), Bidang Kesamaptaan (Bidkesmapta), Bagian Operasional Medikal (Bagopsnalmed), Bagian Farmalogi Kepolisian (Bagfarmapol), Bagian Material dan Fasilitas Kesehatan (Bagmatfaskes), Laboratorium dan klinik Odontologi Kepolisian (LKOK), Laboratorium DNA (Lab DNA) dan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri (Rumkit Bhayangkara Tk. I Pusdokkes Polri).[3]
Penyandang[sunting | sunting sumber]
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia pun silih berganti. Di bawah ini pemegang pucuk pimpinan Pusdokkes Polri:
No. | Pejabat | Mulai Menjabat | Akhir Menjabat | Ref. |
---|---|---|---|---|
Brigjen. Pol. dr. H. Salmanoel Asri |
||||
Brigjen. Pol. dr. Pamudji Santoso, M.Sc. |
||||
Brigjen. Pol. dr. Musaddeq Ishaq, DFM. |
||||
Brigjen. Pol. dr. Farley Helfrich Arthur Tampi |
||||
Brigjen. Pol. dr. Musyafak |
||||
Brigjen. Pol. Dr. dr. Rusdianto, M.M., M.Si., DFM. |
||||
Brigjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes. |
||||
Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana, Sp.An., KIC., M.Kes. |
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Peraturan Kapolri Nomor 6 tahun 2017 tentang SOTK tingkat Mabes Polri
- ^ "Struktur Organisasi tingkat mabes Polri". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-06. Diakses tanggal 2021-03-02.
- ^ "Pusdokkes Polri". dokkes1peta.polri.go.id. Diakses tanggal 2021-03-02.
- ^ "Ini Daftar Lengkap Mutasi 271 Perwira Tinggi dan Menengah Polri". iNews.ID. 2020-05-01. Diakses tanggal 2021-09-16.