Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia | |
---|---|
![]() Logo Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | |
![]() Bendera Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi | |
Gambaran umum | |
Dibentuk | 27 Juli 1959 |
Dasar hukum pendirian | Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 |
Bidang tugas | Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi |
Susunan organisasi | |
Menteri | Abdullah Azwar Anas |
Sekretaris Kementerian | Rini Widayantini[1] |
Inspektorat | Aan Syaiful Ambia
|
Deputi | |
Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan | Erwan Agus Purwanto |
Kelembagaan dan Tata Laksana | Nanik Murwati |
SDM Aparatur | Alex Denni |
Pelayanan Publik | Diah Natalisa |
Staf Ahli | |
Bidang Politik dan Hukum | – |
Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah | – |
Bidang Administrasi Negara | – |
Bidang Budaya Kerja | – |
LPNK yang dikoordinasikan | |
• Lembaga Administrasi Negara • Badan Kepegawaian Negara • Arsip Nasional Republik Indonesia | |
Alamat | |
Kantor pusat | Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan 12190 DKI Jakarta, Indonesia |
Situs web | www |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bertugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 7 September 2022 dijabat oleh Abdullah Azwar Anas.
Tugas dan fungsi[sunting | sunting sumber]
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi:
- perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
- koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan
- pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.[2]
Susunan organisasi[sunting | sunting sumber]
Susunan organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurut Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 adalah:
- Sekretariat Kementerian;
- Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
- Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
- Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
- Deputi Bidang Pelayanan Publik;
- Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum;
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
- Staf Ahli Bidang Administrasi Negara; dan
- Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.[3]
Galeri[sunting | sunting sumber]
-
Logo Kemenpan RB (2011–2021)
-
Logo Kemenpan RB (2021–sekarang)
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Profil Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi". JDIH BPK. Diakses tanggal 01-08-2023.
- ^ "Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi". JDIH BPK. Diakses tanggal 01-08-2023.
Lihat pula[sunting | sunting sumber]
- Daftar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia
- Kementerian Indonesia
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia