Lompat ke isi

Kabupaten Kaur

4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.4167585°E / -4.589298; 103.4167585

Kabupaten Kaur
Bunga Raflesia di Hutan Lindung Raje Mandare, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Bunga Raflesia di Hutan Lindung Raje Mandare, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Lambang resmi Kabupaten Kaur
Peta
Peta Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur di Sumatra
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur
Peta Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur di Indonesia
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur
Kabupaten Kaur (Indonesia)
Koordinat: 4°35′21″S 103°25′00″E / 4.589298°S 103.416759°E / -4.589298; 103.416759
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
Tanggal berdiri25 Februari 2003[1]
Dasar hukumUU No. 3 Tahun 2003[1]
Ibu kotaBintuhan
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 15
  • Kelurahan: 3
  • Desa: 192
Pemerintahan
  BupatiGusril Pausi
  Wakil BupatiAbdul Hamid
  Sekretaris DaerahNasrur Rahman
Luas
  Total2.365,00 km2 (913,13 sq mi)
Populasi
 (30 Juni 2025)[2]
  Total137.064
  Kepadatan58/km2 (150/sq mi)
Demografi
  Agama
  • 99,52% Islam
  • 0,11% Hindu
  • 0,01% Buddha[2]
  IPMKenaikan 71,52 (2024)
 tinggi [3]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
1704 Suntingan nilai di Wikidata
Pelat kendaraanBD xxxx W*
Kode Kemendagri17.04 Suntingan nilai di Wikidata
APBDRp 720.482.190.000,-(2015)
DAURp 465.567.953.000,- (2020)
Situs webwww.kaurkab.go.id

Kabupaten Kaur adalah salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibu kota Kaur berada di Bintuhan. Sebelumnya, Kabupaten Kaur merupakan sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dan dikenal dengan nama Kecamatan Kaur seperti nama yang digunakan untuk nama Kabupaten Kaur.

Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang - Undang Nomor 3 tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Muko Muko. Pada pertengahan 2025, jumlah penduduk Kaur sebanyak 137.064 jiwa.[2][4][5]

Di awal pembentukan menjadi wilayah otonom, Kabupaten Kaur memiliki 7 kecamatan, diantaranya: Kecamatan Kaur Selatan, Kaur Tengah, Kinal dan Kaur Utara. Seiring dengan otonomi daerah, Kabupaten Kaur kemudian dimekarkan menjadi 15 kecamatan, yaitu;

  1. Kecamatan Kaur Selatan dimekarkan menjadi 4 kecamatan: Kecamatan Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap, Maje dan Nasal
  2. Kecamatan Kaur Tengah dimekarkan menjadi 3 kecamatan : Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Muara Sahung.
  3. Kecamatan Kinal dimekarkan menjadi 2 kecamatan : Kecamatan Kinal dan Kecamatan Semidang Gumay.
  4. Kecamatan Kaur Utara dimekarkan menjadi 5 kecamatan : Kecamatan Kaur Utara, Kecamatan Padang Guci Hilir, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kecamatan Kelam Tengah dan Kecamatan Lungkung Kule. Khusus untuk Kecamatan Kelam Tengah, sebagian wilayahnya berasal dari desa yang ada di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sebagian lagi berasal dari Kecamatan Kaur Utara.

Penduduknya terdiri dari beragam etnis, yaitu Basemah di bagian utara, Semende di Muara Sahung dan desa Muara Dua, Kaur di bagian tengah dan Lampung di ujung selatan yang berbatas dengan Provinsi Lampung.

Secara geografis Kabupaten Kaur terletak pada posisi 103° 03' - 103° 34' LS dan 04° 55' - 04° 59' BT dengan luas wilayah sekitar 5.362,08 km2. Posisinya terletak sekitar lebih kurang 250 km dari kota Bengkulu, dan memiliki luas wilayah sekitar 2.369,05 km2 dengan jumlah penduduk 135.428 jiwa yang mata pencaharian utama penduduknya mengandalkan hidup di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.[butuh rujukan]

Penduduknya tinggal menyebar secara berkelompok di 119 desa dan tiga kelurahan, baik di lbu Kota Kabupaten maupun di wilayah-wilayah kecamatan-kecamatan. Penduduk Kabupaten Kaur terdiri dari berbagai suku bangsa.[butuh rujukan]

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]

Berikut merupakan batas-batas wilayah dari Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu:[butuh rujukan]

Utara Kedurang Ilir, Bengkulu Selatan
Timur Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan
Selatan Pesisir Barat, Lampung
Barat Samudera Hindia

Topografi

[sunting | sunting sumber]

Relief Kabupaten Kaur termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi. Berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan kecenderungan relatif landai di wilayah kawasan budidaya dan kemiringan lereng miring sampai curam pada kawasan non budidaya. Pada kawasan non budidaya kemiringan di atas 15% mendominasi kawasan ini.[butuh rujukan]

Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, Kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%.[butuh rujukan]

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Kepala daerah

[sunting | sunting sumber]
No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Wakil Bupati
4 Gusril Pausi 20 Februari 2025 Petahana Abdul Hamid

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kaur dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[6] 2019–2024[7] 2024–2029
PKB 3 Penurunan 1 Kenaikan 2
Gerindra 2 Penurunan 1 Kenaikan 3
PDI-P 3 Steady 3 Steady 3
Golkar 3 Kenaikan 6 Penurunan 4
NasDem 3 Penurunan 2 Kenaikan 3
PKS 0 Kenaikan 1 Steady 1
Hanura 0 Kenaikan 2 Penurunan 1
PAN 3 Penurunan 2 Steady 2
PBB 1 Kenaikan 2 Kenaikan 3
Demokrat 3 Penurunan 2 Penurunan 1
Perindo (baru) 1 Steady 1
PPP 2 Steady 2 Penurunan 1
PKPI 2 Penurunan 0
Jumlah Anggota 25 Steady 25 Steady 25
Jumlah Partai 10 Kenaikan 12 Steady 12

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kabupaten Kaur memilki 15 Kecamatan, 192 desa, dan 3 kelurahan. Adapun 15 kecamatan itu terdiri dari: Kabupaten Kaur memiliki 15 kecamatan, 3 kelurahan, dan 192 desa. Luas wilayahnya mencapai 2.369,05 km² dan penduduk 125.768 jiwa (2017) dengan sebaran 53 jiwa/km².[8][9]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kaur, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
KecamatanJumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
StatusDaftar
Desa/Kelurahan
17.04.05 Kaur Selatan 118Desa
Kelurahan
17.04.04 Kaur Tengah 18Desa
Kelurahan
17.04.03 Kaur Utara 110Desa
Kelurahan
17.04.09 Kelam Tengah 13Desa
17.04.01 Kinal 14Desa
17.04.13 Lungkang Kule 9Desa
17.04.10 Luas 12Desa
17.04.06 Maje 19Desa
17.04.11 Muara Sahung 7Desa
17.04.07 Nasal 17Desa
17.04.14 Padang Guci Hilir 9Desa
17.04.15 Padang Guci Hulu 11Desa
17.04.08 Semidang Gumay 13Desa
17.04.02 Tanjung Kemuning 20Desa
17.04.12 Tetap 12Desa
TOTAL3192

Pariwisata

[sunting | sunting sumber]

Pariwisata yang ada di Kabupaten Kaur adalah sebagai berikut:[butuh rujukan]

Wisata Bahari

[sunting | sunting sumber]
  1. Pantai Linau
  2. Pantai Way hawang
  3. Pantai Manula
  4. Pantai Bunga karang
  5. Pantai Sekunyit
  6. Pantai Laguna samudra
  7. Pantai Muara tetap
  8. Pantai Danau kembar
  9. Pantai Cukuh
  10. Pantai Pengubaian
  11. Pantai Air langkap
  12. Pantai Hili
  13. Pantai Benteng harapan

Air terjun

[sunting | sunting sumber]

Beberapa wisata air terjun juga terdapat di kabupaten Kaur, yakni:

  1. Air terjun Nunung di Muara Sahung.
  2. Air terjun Tiga panggung di Muara Sahung.
  3. Air terjun Curug perpah di Nasal.
  4. Air terjun Rimbe demang
  5. Air terjun Lembah pelangi
  6. Air terjun Kemuning bukit
  7. Air Long–Maje
  8. Air Nasal Kanan & Kiri

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. 1 2 "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 9 November 2021. {{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 3 "Data Jumlah Penduduk Menurut Agama di Provinsi Bengkulu Semester 1 Tahun 2025". www.data.bengkuluprov.go.id. Diakses tanggal 23 Januari 2026.
  3. "Indeks Pembangunan Manusia (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020), 2023-2024". www.bps.go.id. Badan Pusat Statistik. Diakses tanggal 25 Januari 2025.
  4. "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 25 Januari 2025.
  5. "Kabupaten Kaur Dalam Angka 2023" (pdf). www.kaurkab.bps.go.id. hlm. 9, 46, 108. Diakses tanggal 28 Oktober 2023.
  6. Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kaur Periode 2014-2019
  7. Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kaur 2019-2024
  8. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
  9. "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]