Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kepahiang | |
---|---|
Motto: Sehasen Selaras, elok, harmonis, aman, dan sentosa | |
Koordinat: 3°36′07″S 102°33′51″E / 3.6019°S 102.5642°E | |
Negara | Indonesia |
Provinsi | Bengkulu |
Tanggal berdiri | 7 Januari 2004 |
Dasar hukum | Undang-undang No. 39 Tahun 2003 |
Ibu kota | Kepahiang |
Jumlah satuan pemerintahan | Daftar
|
Pemerintahan | |
• Bupati | Hidayattullah Sjahid |
• Wakil Bupati | Zurdi Nata |
• Sekretaris Daerah | Hartono |
Luas | |
• Total | 664,80 km2 (256,68 sq mi) |
Populasi (2022) | |
• Total | 153.232 |
• Kepadatan | 230/km2 (600/sq mi) |
Demografi | |
• Agama | Islam 98,93% Kristen 0,75% - Protestan 0,49% - Katolik 0,26% Hindu 0,18% Buddha 0,13% Lainnya 0,01% |
Zona waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Kode BPS | |
Kode area telepon | 0732 |
Pelat kendaraan | BD xxxx G* |
Kode Kemendagri | 17.08 |
DAU | Rp357.903.449.000.- (2013)[1] |
Situs web | www |
Kepahiang adalah kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia. Kabupaten ini diresmikan keberadaannya pada 7 Januari 2004 yang sebelumnya merupakan wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Ibu kota Kabupaten Kepahiang adalah Kecamatan Kepahiang. Secara administratif, daerah ini terbagi menjadi delapan kecamatan dan 91 desa. Pada tahun 2006, jumlah penduduknya mencapai 114.889 jiwa yang terdiri dari pria (57.835 jiwa) dan wanita (57.054 jiwa), dengan tingkat kepadatan penduduk yang mencapai 163 per km².[2]
Geografis
[sunting | sunting sumber]Batas wilayah
[sunting | sunting sumber]Berikut merupakan batas wilayah Kabupaten Kepahiang:
Utara | Kecamatan Curup, Kecamatan Sindang Kelingi, dan Kecamatan Padang Ulak Tanding |
Timur | Kecamatan Ulu Musi |
Selatan | Kecamatan Taba Penanjung |
Barat | Kecamatan Pagar Jati dan Kecamatan Bermani Ulu |
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Pada 7 Januari 2004, Kepahiang diresmikan sebagai kabupaten otonom oleh Jenderal TNI (purn) Hari Sabarno selaku Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia. Peresmian itu dikukuhkan berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu. Hidayattullah Sjahid ditunjuk sebagai penjabat Bupati Kepahiang.[3] Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada 14 Januari 2004.
Penamaan
[sunting | sunting sumber]Nama kabupaten ini dinamai Kepahiang dikarenakan di daerah ini dulunya ini terdapat banyak keluak yang dalam bahasa Rejang disebut kepayang. Istilah mabuk kepayang juga didasari atas efek yang disebabkan saat mengonsumsi buah keluak yang diolah secara tidak tepat dan benar sehingga mengakibatkan mabuk berat.[4] Kepayang berubah menjadi Kepahiang setelah penamaannya disahkan secara legalitas hukum yang ada di Indonesia.
Pemerintahan
[sunting | sunting sumber]Daftar Bupati
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah Daftar Bupati Kabupaten Kepahiang yang pernah menjabat sebagai bupati secara definitif dan selaku penjabat di Kabupaten Kepahiang:
No | Bupati | Mulai menjabat | Akhir menjabat | Periode | Keterangan | Wakil bupati | |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Hidayattullah Sjahid (Penjabat) |
|||||||
Husni Hasanuddin (Penjabat) |
|||||||
Bando Amin | |||||||
Cik Asan Denn (Penjabat) |
|||||||
Hidayattullah Sjahid | |||||||
Dewan Perwakilan
[sunting | sunting sumber]Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dalam dua periode terakhir.[8][9]
Partai Politik | Jumlah Kursi dalam Periode | ||
---|---|---|---|
2014-2019 | 2019-2024 | ||
PKB | 2 | 3 | |
Gerindra | 3 | 2 | |
PDI-P | 2 | 2 | |
Golkar | 3 | 3 | |
NasDem | 3 | 7 | |
PKS | 1 | 1 | |
Perindo | (baru) 1 | ||
PPP | 2 | 1 | |
PAN | 2 | 0 | |
Hanura | 2 | 2 | |
Demokrat | 1 | 3 | |
PKPI | 4 | 0 | |
Jumlah Anggota | 25 | 25 | |
Jumlah Partai | 11 | 10 |
Kecamatan
[sunting | sunting sumber]Kabupaten Kepahiang memiliki 8 kecamatan, 12 kelurahan, dan 105 desa. Luas wilayahnya mencapai 665,00 km² dan penduduk 147.677 jiwa (2017) dengan sebaran 222 jiwa/km².[10][11]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Kepahiang, adalah sebagai berikut:
Kode Kemendagri |
Kecamatan | Jumlah Kelurahan |
Jumlah Desa |
Status | Daftar Desa/Kelurahan |
---|---|---|---|---|---|
17.08.01 | Bermani Ilir | 1 | 18 | Desa | |
Kelurahan | |||||
17.08.06 | Kabawetan | 1 | 14 | Desa | |
Kelurahan | |||||
17.08.04 | Kepahiang | 7 | 16 | Desa | |
Kelurahan | |||||
17.08.05 | Merigi | 1 | 7 | Desa | |
Kelurahan | |||||
17.08.08 | Muara Kemumu | 8 | Desa | ||
17.08.07 | Seberang Musi | 13 | Desa | ||
17.08.03 | Tebat Karai | 1 | 13 | Desa | |
Kelurahan | |||||
17.08.02 | Ujan Mas | 1 | 16 | Desa | |
Kelurahan | |||||
TOTAL | 12 | 105 |
Lambang daerah
[sunting | sunting sumber]Tameng segi lima
[sunting | sunting sumber]Melambangkan daerah teritorial Kabupaten Kepahiang yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Perbukitan
[sunting | sunting sumber]Melambangkan bahwa letak geografis Kabupaten Kepahiang dikelilingi oleh daerah perbukitan yang subur.
Seikat padi dan kopi
[sunting | sunting sumber]Melambangkan hasil bumi Kepahiang yang memberikan kesejahteraan dan kemakmuran kepada masyarakatnya, serta 7 (tujuh) tali pengikat padi dan kopi yang melambangkan tanggal diresmikannya Kabupaten Kepahiang sebagai tali yang mempererat persatuan dan kesatuan.
Lambang air dan lingkaran muara
[sunting | sunting sumber]- Lambang air melambangkan bahwa Kabupaten Kepahiang kaya akan sumber air yang merupakan sumber segala kehidupan.
- Lingkaran muara menunjukkan bulan Januari sebagai bulan diresmikannya Kabupaten Kepahiang.
Cerana dan keris
[sunting | sunting sumber]- Cerana melambangkan pedoman tradisi dan kebudayaan Kepahiang yang cinta perdamaian dan ketenteraman.
- Sebilah keris di atas cerana melambangkan keberanian dalam menjunjung tinggi dan melestarikan perdamaian dan ketenteraman rakyatnya.
- Desain cerana dan keris menyerupai kibut yang merupakan flora resmi Kepahiang.
Seutas pita bertuliskan SEHASEN
[sunting | sunting sumber]Kata SEHASEN pada pita merupakan sebuah kata dari bahasa Rejang yang digunakan sebagai semboyan untuk Kabupaten Kepahiang yang berarti sepakat dalam menentukan segala kebijakan. Semboyan tersebut juga menjadi singkatan dari:
Huruf | Kepanjangan |
---|---|
S | Selaras |
E | Elok |
H | Harmonis |
A | Aman |
SEN | Sentosa |
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Perpres No. 10 Tahun 2013". 4 Februari 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-02-14. Diakses tanggal 15 Februari 2013.
- ^ "Profil Kabupaten Kepahiang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2009-04-13.
- ^ Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.28-8 Tahun 2004, pada 6 Januari 2004, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
- ^ "Asal Mula Istilah Mabuk Kepayang". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-18. Diakses tanggal 2016-02-24.
- ^ Bengkulu Ekspress: 30 Agustus, Jabatan Bupati Berakhir
- ^ Masa Kepemimpinan Berakhir, Hidayattullah Serahkan Jabatan ke Plh. Bupati Zamzami
- ^ MK Putuskan Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada 2020 Jabat hingga 2025, Ini Daftarnya
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2014-2019
- ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Kepahiang 2019-2024
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019.
- ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020.