Lompat ke isi

Johanis Tanak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Mulai menjabat
27 Oktober 2022
Menjabat bersama Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron (periode ke-1)
Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono (periode ke-2)
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
KetuaFirli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
Setyo Budiyanto
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Masa jabatan
8 Agustus 2020  30 Juli 2021
Jaksa AgungSanitiar Burhanuddin
Sebelum
Pendahulu
Judhy Sutoto
Pengganti
Sapta Subrata
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir23 Maret 1961 (umur 64)
Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Hasanuddin
Universitas Airlangga
ProfesiJaksa
Birokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info L B
Bantuan penggunaan templat ini

Johanis Tanak (lahir 23 Maret 1961) adalah seorang purnawirawan jaksa Indonesia keturunan Toraja, yang saat ini menjabat Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029 setelah pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI[1]

Ia kemudian menempuh pendidikan di Universitas Airlangga dan mendapatkan gelar Doktor pada program studi Ilmu Hukum. Pada 2014, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Pada 2016, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Ia juga sempat memegang jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Profil Johanis Tanak, yang kembali terpilih jadi pimpinan KPK". LKBN ANTARA.
  2. "Profil dan Harta Kekayaan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli". Kompas.com.