Lompat ke isi

Alexander Marwata

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Alexander Marwata
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Masa jabatan
21 Desember 2015 – 16 Desember 2024
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
KetuaAgus Rahardjo
Firli Bahuri
Nawawi Pomolango (pelaksana tugas)
PendahuluBambang Widjojanto
Johan Budi (pelaksana tugas)
PenggantiIbnu Basuki Widodo
Informasi pribadi
Lahir26 Februari 1967 (umur 59)
Klaten, Jawa Tengah, Indonesia
AlmamaterPoliteknik Keuangan Negara STAN
Universitas Indonesia
PekerjaanPengacara, advokat
ProfesiHakim

Alexander Marwata (lahir 26 Februari 1967) adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah menjabat sejak tahun 2015 hingga 2024. Dia terakhir adalah hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya, sejak tahun 1987-2011, ia berkarier di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).[1][2]

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Alexander Marwata mengenyam pendidikan di SD Plawikan I Klaten (1974-1980), SMP Pangudi Luhur Klaten (1980-1983), SMAN 1 Yogyakarta (1983-1986). Dan melanjutkan pendidikan tingginya, D-IV di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Pada 1995, ia menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ https://www.setneg.go.id/baca/index/19_orang_lolos_tes_tahap_iii_seleksi_capim_kpk
  2. ↑ User, Super. "Profil Pimpinan 2019-2023". www.kpk.go.id. Diakses tanggal 2020-09-22. {{cite web}}: |last= memiliki nama generik
  3. ↑ beritatkp. "Inilah Profil dan Rekam Jejak Alexander Marwata Yang Kembali Jadi Pimpinan KPK | BeritaTKP.Com" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2023-03-17.