Pembunuhan Wayan Mirna Salihin: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sultan Hendrick (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Sultan Hendrick (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, [[meninggal dunia]] setelah me[[minum]] es [[kopi]] ala [[Vietnam]] di Olivier Café, [[Grand Indonesia Shopping Town|Grand Indonesia]]<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/01/10/064734698/meninggal-setelah-ngopi-ini-hasil-otopsi-mirna Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna] Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.</ref>. Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso. Menurut hasil [[otopsi]] pihak [[kepolisian]], ditemukan pendarahan pada [[lambung]] Mirna dikarenakan adanya [[zat]] yang bersifat [[korosif]] masuk dan merusak [[mukosa]] [[lambung]]. Belakangan diketahui, [[zat]] [[korosif]] tersebut berasal dari [[Hidrogen]] [[Sianida]]. [[Sianida]] juga ditemukan oleh Puslabfor [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] di sampel kopi yang di[[minum]] oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai [[tersangka]]. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP atau [[pembunuhan berencana]], dengan ancaman [[hukuman]] [[pidana]] [[mati]] atau [[pidana]] seumur hidup.
Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, [[meninggal dunia]] setelah me[[minum]] es [[kopi]] ala [[Vietnam]] di Olivier Café, [[Grand Indonesia Shopping Town|Grand Indonesia]]<ref>[https://metro.tempo.co/read/news/2016/01/10/064734698/meninggal-setelah-ngopi-ini-hasil-otopsi-mirna Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna] Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.</ref>. Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso. Menurut hasil [[otopsi]] pihak [[kepolisian]], ditemukan pendarahan pada [[lambung]] Mirna dikarenakan adanya [[zat]] yang bersifat [[korosif]] masuk dan merusak [[mukosa]] [[lambung]]. Belakangan diketahui, [[zat]] [[korosif]] tersebut berasal dari [[Hidrogen]] [[Sianida]]. [[Sianida]] juga ditemukan oleh Puslabfor [[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Polri]] di sampel kopi yang di[[minum]] oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, [[polisi]] menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai [[tersangka]]. Jessica dijerat dengan pasal 340 [[KUHP]] atau [[pembunuhan berencana]], dengan ancaman [[hukuman]] [[pidana]] [[mati]] atau [[pidana]] se[[umur]] hidup.


== Profil Wayan Mirna Salihin ==
== Profil Wayan Mirna Salihin ==

Revisi per 28 Februari 2016 00.17

Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi ala Vietnam di Olivier Café, Grand Indonesia[1]. Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso. Menurut hasil otopsi pihak kepolisian, ditemukan pendarahan pada lambung Mirna dikarenakan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari Hidrogen Sianida. Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Profil Wayan Mirna Salihin

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah anak dari seorang pengusaha. Ayahnya, Edi Darmawan Salihin memiliki beberapa perusahaan, antara lain di bidang pengiriman dokumen penting di Petojo, Jakarta Pusat, dan perusahaan yang bergerak di bidang garmen di Cengkareng, Jakarta Barat. Mirna diketahui memegang salah satu perusahaan milik ayahnya tersebut.

Mirna pernah bersekolah di Jubilee School di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Billy Blue College of Design, dan Swinburne University of Technology, keduanya berada di Australia. Setelah lulus, Mirna bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang desain, Misca Design dan Monette Gifts & Favors.

Pada bulan November 2015, Mirna menikah dengan Arief Soemarko di Bali, Indonesia, setelah sebelumnya berpacaran selama 10 tahun. Mirna dan Arief diketahui mulai berpacaran sejak berada di Australia. Saat itu, Mirna tinggal di Sydney, sedangkan Arief di Melbourne.

Mirna juga diketahui memiliki saudara kembar yang bernama Sendy Salihin.

Kronologi

Terdapat beberapa kronologi berbeda dari kasus pembunuhan ini, dikarenakan keterangan saksi yang sering berubah-ubah. Kronologi pertama adalah keterangan dari teman berkumpul Mirna pada saat kejadian, Jessica Kumala Wongso, dan kronologi kedua diungkapkan oleh teman Mirna lainnya yang juga berada di TKP, yaitu Hani, kepada pihak kepolisian[2].

Kronologi versi Jessica

  • Tiba di Grand Indonesia (pukul 14.00 WIB) Jessica janjian bertemu dengan tiga temannya, Mirna, Hani, dan Vera, di Kafe Olivier pada pukul 17.00.
  • Pesan tempat Begitu tiba, Jessica langsung memesan meja nomor 54. Kafe Olivier merupakan pilihan Mirna.
  • Jalan-jalan Jessica berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun untuk oleh-oleh bagi ketiga temannya.
  • Kembali ke kafe (Sekitar pukul 16.00 WIB) Jessica memesan minuman setelah bertanya dulu di grup perbicangan media sosial mereka.
  • Minuman datang Minuman yang datang pertama adalah es kopi Vietnam pesanan Mirna. Dua minuman lainnya, fashioned sazerac (Hani) dan cocktail (Jessica) datang belakangan.
  • Sang teman tiba (pukul 16.40) Mirna dan Hani datang. Vera tak terlihat. Posisi duduk: Mirna (tengah), Jessica (kiri), dan Hani (kanan)
  • Mirna meminum kopi Mirna merasa bau kopinya aneh dan meminta kedua temannya ikut mencium. “Baunya aneh,” kata Jessica. Belakangan diketahui bahwa kopi yang diminum oleh Mirna memiliki warna seperti kunyit.
  • Mirna meminta air putih Jessica meminta air kepada pelayan. Ia ditanya balik pilihan minumannya.
  • Mirna sekarat Ketika ia kembali, tubuh Mirna sudah kaku, mulutnya mengeluarkan busa, kejang-kejang, dengan mata setengah tertutup.
  • Panik Jessica dan Hani panik sembari mengoyangkan tubuh Mirna. Mereka berteriak memanggil pelayan kafe.
  • Dibawa ke klinik dan rumah sakit Mirna dibawa menggunakan kursi roda ke klinik, kemudian dibawa dengan mobil suaminya, Arief Soemarko, ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dokter klinik mal Grand Indonesia, Joshua, mengatakan denyut nadi Wayan Mirna Salihin sebelum wafat adalah 80 kali per menit. Sementara pernapasannya 16 kali per menit. Pada saat dibawa ke klinik, Mirna diketahui pingsan. Selama lima menit Joshua mengaku hanya melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan masalah pada pernapasan dan denyut nadi. Dirinya hanya memberi alat bantu pernapasan. Kemudian atas kemauan suami, Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kronologi versi Hani kepada Polisi

Kronologi versi Edi Darmawan Salihin (Ayah Mirna)

Wawancara yang dilakukan oleh Karni Ilyas dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Edi Darmawan Salihin mengungkapkan beberapa fakta terkait kematian anaknya. Fakta tersebut ia peroleh salah satunya setelah melihat rekaman CCTV yang berada di Olivier Café. Ia menjelaskan, bahwa apa yang di ucapkan oleh Jessica Kumala Wongso di media-media itu bohong. Kebohongan tersebut antara lain mengenai air mineral yang diakui Jessica dipesan olehnya, nyatanya tidak tercantum dalam tagihan pesanan. Lalu penempatan goodybag yang diakui Jessica ditaruh di atas meja setelah minuman datang, menurut Edi, nyatanya goodybag ditaruh sebelum minuman pesanan diantarkan oleh pelayan. Edi pun mengatakan, hanya Jessica yang tidak menangis saat keluarga dan teman-teman Mirna berada di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Hasil Laboratorium Forensik

Hasil otopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna, ditemukan adanya pendarahan pada lambung dikarenakan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari Hidrogen Sianida.

Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun sianida. Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram. Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.

Penyelidikan Kepolisian

Pada awal perkembangan kasus kematian Mirna, kepolisian sempat menemui jalan buntu karena pihak keluarga Mirna tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Mirna. Namun, setelah dilakukan musyawarah dan dijelaskan oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi. Dari hasil otopsi tersebut diketahui bahwa terdapat pendarahan di lambung Mirna. Pendarahan ini diakibatkan oleh zat korosif yang berasal dari Sianida.

Berdasarkan penemuan tersebut, polisi berkeyakinan bahwa kematian Mirna tidak wajar. Polisi kemudian melakukan prarekonstruksi di Olivier Café pada tanggal 11 Januari 2016 dengan menghadirkan dua orang teman Mirna yakni Hani dan Jessica. Polisi juga meminta keterangan dari pegawai Olivier Café.

Polisi pun mengembangkan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi termasuk pihak keluarga Mirna yang diwakili oleh ayahnya, juga dua orang teman Mirna yakni Hani dan Jessica. Jessica sendiri diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak 5 kali. Jessica tidak hanya dimintai keterangan, namun polisi juga menggeledah rumahnya pada tanggal 10 Januari 2016. Polisi diketahui mencari celana yang dipakai oleh Jessica pada saat kejadian. Namun hingga kini, celana tersebut belum ditemukan.

Tidak hanya memeriksa para saksi, polisi pun meminta keterangan dari para ahli diantaranya ahli IT, hypnotheraphy, psikolog, dan psikiater untuk menguatkan bukti dugaan terhadap pelaku.

Kepolisian RI juga meminta bantuan kepada Kepolisian Federal Australia untuk mendalami latarbelakang Jessica selama berada di Australia.

Tersangka

Setelah hampir satu bulan sejak kematian Wayan Mirna Salihin, polisi akhirnya mengumumkan pelaku pembunuhan berencana ini. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23:00 WIB[3]. Jessica yang diketahui sebagai teman Mirna yang juga memesankan minuman, ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada tanggal 30 Januari 2016 pukul 07:45 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai tersangka, Jessica pun ditahan oleh pihak kepolisian.

Kontroversi

Banyak kontroversi yang beredar terkait pembunuhan berencana yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal karena diracun saat meminum es kopi ala Vietnam. Berikut kontroversinya:

  • Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016. Dalam kutipan pembicaraan tersebut, Jessica sempat bertanya perihal dokter umum yang melakukan praktek di Grand Indonesia.
  • Netizen dihebohkan dengan beredarnya foto dua orang wanita yang diduga sebagai Jessica dan Mirna berada di sebuah kamar. Sebelumnya juga beredar kabar bahwa Jessica merupakan penyuka sesama jenis atau lesbian.
  • Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menjelaskan bahwa dirinya sempat membaca pesan-pesan di aplikasi WhatsApp di ponsel milik anaknya sesaat setelah anaknya meninggal. Edi menyebutkan, bahwa ada salah satu percakapan antara Jessica dan Mirna yang menyebutkan bahwa Jessica menginginkan untuk dicium oleh Mirna[4].

Referensi

  1. ^ Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  2. ^ Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi Tempo.co, tanggal 30 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  3. ^ Jessica Wongso Resmi Jadi Tersangka Kematian Mirna Tempo.co, tanggal 30 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  4. ^ WhatsApp Jessica: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo Tempo.co, tanggal 3 Februari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.