Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Wayan Mirna Salihin
Lahir(1988-03-30)30 Maret 1988
Jakarta, Indonesia[1]
Meninggal6 Januari 2016(2016-01-06) (umur 27)
Jakarta, Indonesia
Sebab meninggalKeracunan sianida
PekerjaanDesainer grafis
Dikenal atasKorban pembunuhan

Pada tanggal 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal dunia setelah meminum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.[2] Saat kejadian, Mirna diketahui sedang berkumpul bersama kedua temannya, Hani dan Jessica Kumala Wongso. Menurut hasil autopsi pihak kepolisian, ditemukan pendarahan pada lambung Mirna disebabkan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari asam sianida. Sianida juga ditemukan oleh Puslabfor Polri di sampel kopi yang diminum oleh Mirna. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Korban

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, adalah anak dari seorang pengusaha. Ia merupakan kerabat jauh dari aktris Amerika-Italia yaitu Rafaela Ottiano.[butuh rujukan] Ayahnya, Edi Darmawan Salihin memiliki beberapa perusahaan, antara lain di bidang pengiriman dokumen penting di Petojo, Jakarta Pusat, dan perusahaan yang bergerak di bidang garmen di Cengkareng, Jakarta Barat. Mirna diketahui memegang salah satu perusahaan milik ayahnya tersebut.

Mirna pernah bersekolah di Jubilee School di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Billy Blue College of Design, dan Swinburne University of Technology, keduanya berada di Australia. Setelah lulus, Mirna bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang desain, Misca Design dan Monette Gifts & Favors.

Pada bulan November 2015, Mirna menikah dengan Arief Soemarko di Bali, Indonesia, setelah sebelumnya berpacaran selama 10 tahun. Mirna dan Arief diketahui mulai berpacaran sejak berada di Australia. Saat itu, Mirna tinggal di Sydney, sedangkan Arief di Melbourne.

Mirna juga diketahui memiliki saudara kembar yang bernama Sendy Salihin.

Kronologi

Terdapat beberapa kronologi berbeda dari kasus pembunuhan ini, dikarenakan keterangan saksi yang sering berubah-ubah. Kronologi pertama adalah keterangan dari teman berkumpul Mirna pada saat kejadian, Jessica, dan kronologi kedua diungkapkan oleh teman Mirna lainnya yang juga berada di TKP, yaitu Hani, kepada pihak kepolisian[3].

Kronologi versi Jessica

  • Tiba di Grand Indonesia (pukul 14.00 WIB). Jessica janjian bertemu dengan tiga temannya, Mirna, Hani, dan Vera, di Kafe Olivier pada pukul 17.00.
  • Pesan tempat. Begitu tiba, Jessica langsung memesan meja nomor 54. Kafe Olivier merupakan pilihan Mirna.
  • Jalan-jalan. Jessica berkeliling mal dan membeli tiga bingkisan berisi sabun untuk oleh-oleh bagi ketiga temannya.
  • Kembali ke kafe (Sekitar pukul 16.00 WIB). Jessica memesan minuman setelah bertanya dulu di grup perbicangan media sosial mereka.
  • Minuman datang. Minuman yang datang pertama adalah es kopi Vietnam pesanan Mirna. Dua minuman lainnya, fashioned sazerac (Hani) dan cocktail (Jessica) datang belakangan.
  • Sang teman tiba (pukul 16.40). Mirna dan Hani datang. Vera tak terlihat. Posisi duduk: Mirna (tengah), Jessica (kiri), dan Hani (kanan)
  • Mirna meminum kopi Mirna merasa bau kopinya aneh dan meminta kedua temannya ikut mencium. “Baunya aneh,” kata Jessica. Belakangan diketahui bahwa kopi yang diminum oleh Mirna memiliki warna seperti kunyit.
  • Mirna meminta air putih. Jessica meminta air kepada pelayan. Ia ditanya balik pilihan minumannya.
  • Mirna sekarat. Ketika ia kembali, tubuh Mirna sudah kaku, mulutnya mengeluarkan busa, kejang-kejang, dengan mata setengah tertutup.
  • Panik. Jessica dan Hani panik sembari mengoyangkan tubuh Mirna. Mereka berteriak memanggil pelayan kafe.
  • Dibawa ke klinik dan rumah sakit Mirna dibawa menggunakan kursi roda ke klinik, kemudian dibawa dengan mobil suaminya, Arief Soemarko, ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Dokter klinik mal Grand Indonesia, Joshua, mengatakan denyut nadi Wayan Mirna Salihin sebelum wafat adalah 80 kali per menit. Sementara pernapasannya 16 kali per menit. Pada saat dibawa ke klinik, Mirna diketahui pingsan. Selama lima menit Joshua mengaku hanya melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan masalah pada pernapasan dan denyut nadi. Dirinya hanya memberi alat bantu pernapasan. Kemudian atas kemauan suami, Mirna kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kronologi versi Hani kepada Polisi

  • Tiba di kafe (pukul 16.00 WIB) Jessica tiba di kafe.
  • Hani dan Mirna datang (pukul 16.40 WIB). Minuman sudah tersedia. Menurut Hani, setelah meminum es kopi, Mirna mengatakan “It's awful, it's bad”. “Minumannya ada apa-apanya kali,” kata Hani.
  • Mirna sekarat Mirna merasa kepanasan dan mulutnya berbusa sehingga dibawa ke klinik. Mirna meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Kronologi versi Edi Darmawan Salihin (Ayah Mirna)

Wawancara yang dilakukan oleh Karni Ilyas dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Edi Darmawan Salihin[4] mengungkapkan beberapa fakta terkait kematian anaknya. Fakta tersebut ia peroleh salah satunya setelah melihat rekaman CCTV yang berada di Olivier Cafe. Ia menjelaskan, bahwa apa yang di ucapkan oleh Jessica Kumala Wongso di media-media itu bohong. Kebohongan tersebut antara lain mengenai air mineral yang diakui Jessica dipesan olehnya, nyatanya tidak tercantum dalam tagihan pesanan. Lalu penempatan goody bag yang diakui Jessica ditaruh di atas meja setelah minuman datang, menurut Edi, nyatanya goodybag ditaruh sebelum minuman pesanan diantarkan oleh pelayan. Edi pun mengatakan, hanya Jessica yang tidak menangis saat keluarga dan teman-teman Mirna berada di Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Hasil Laboratorium Forensik

Hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Mirna, ditemukan adanya pendarahan pada lambung dikarenakan adanya zat yang bersifat korosif masuk dan merusak mukosa lambung. Belakangan diketahui, zat korosif tersebut berasal dari sianida.

Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri juga sudah mengeluarkan hasil pemeriksaan sampel kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin. Hasilnya, dari sampel kopi itu ditemukan 15 gram racun sianida. Sebagai perbandingan, 90 miligram sianida bisa menyebabkan kematian pada orang dengan berat badan 60 kilogram. Sekitar 90 miligram, jika dalam bentuk cairan, dibutuhkan 3-4 tetes saja. Sedangkan 15 gram, sekitar satu sendok teh.

Penyelidikan Kepolisian

Pada awal perkembangan kasus kematian Mirna, kepolisian sempat menemui jalan buntu karena pihak keluarga Mirna tidak mengizinkan untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Mirna. Namun, setelah dilakukan musyawarah dan dijelaskan oleh pihak kepolisian, akhirnya pihak keluarga mengizinkan polisi untuk melakukan otopsi. Dari hasil otopsi tersebut diketahui bahwa terdapat pendarahan di lambung Mirna.

Berdasarkan penemuan tersebut, polisi berkeyakinan bahwa kematian Mirna tidak wajar. Polisi kemudian melakukan prarekonstruksi di Olivier Cafe pada tanggal 11 Januari 2016 dengan menghadirkan dua orang teman Mirna yakni Hani dan Jessica. Polisi juga meminta keterangan dari pegawai Olivier Cafe.

Polisi pun mengembangkan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi termasuk pihak keluarga Mirna yang diwakili oleh ayahnya, juga dua orang teman Mirna yakni Hani dan Jessica. Jessica sendiri diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak 5 kali. Jessica tidak hanya dimintai keterangan, tetapi polisi juga menggeledah rumahnya pada tanggal 10 Januari 2016. Polisi diketahui mencari celana yang dipakai oleh Jessica pada saat kejadian. Namun hingga kini, celana tersebut belum ditemukan.

Tidak hanya memeriksa para saksi, polisi pun meminta keterangan dari para ahli diantaranya ahli IT, hipnoterapi, psikolog, dan psikiater untuk menguatkan bukti dugaan terhadap pelaku.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga meminta bantuan kepada Kepolisian Federal Australia untuk mendalami latar belakang Jessica selama berada di Australia.

Tersangka

Setelah hampir satu bulan sejak kematian Wayan Mirna Salihin, polisi akhirnya mengumumkan pelaku pembunuhan berencana ini. Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Januari 2016 pukul 23:00 WIB.[5] Jessica yang diketahui sebagai teman Mirna yang juga memesankan minuman, ditangkap keesokan harinya di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Utara, pada tanggal 30 Januari 2016 pukul 07:45 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam sebagai tersangka, Jessica pun ditahan oleh pihak kepolisian.

Kontroversi

Banyak kontroversi yang beredar terkait pembunuhan berencana yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal karena diracun saat meminum kopi es ala Vietnam. Salah satu kontroversi yang paling diperdebatkan adalah tidak terdapat rekaman yang secara otentik menunjukkan bahwa Jessica benar-benar menuangkan sianida ke dalam es kopi yang diminum Mirna, tetapi terdapat beberapa menit rekaman dimana Jessica menaruh tas belanja di samping kopi yang diminum Mirna sedemikian rupa sehingga es kopi tersebut tertutup dan tidak dapat ditangkap oleh kamera CCTV.

Beberapa kontroversi lainnya yang muncul:

  • Beredar kutipan pembicaraan WhatsApp antara Jessica, Mirna, Hani, dan seorang temannya bernama Vera tertanggal 1 Januari 2016. Dalam kutipan pembicaraan tersebut, Jessica sempat bertanya perihal dokter umum yang melakukan praktik di Grand Indonesia.
  • Netizen dihebohkan dengan beredarnya foto dua orang wanita yang diduga sebagai Jessica dan Mirna berada di sebuah kamar. Sebelumnya juga beredar kabar bahwa Jessica merupakan penyuka sesama jenis atau lesbian. Jessica membantah hal tersebut.
  • Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin menjelaskan bahwa dirinya sempat membaca pesan-pesan di aplikasi WhatsApp di ponsel milik anaknya sesaat setelah anaknya meninggal. Edi menyebutkan, bahwa ada salah satu percakapan antara Jessica dan Mirna yang menyebutkan bahwa Jessica menginginkan untuk dicium oleh Mirna.[6]

Persidangan

Setelah melewati beberapa kali persidangan, Jessica Kumala Wongso dituntut 20 tahun penjara atas tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Pasal 340 KUHP pada 27 Oktober 2016.[7][8] Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan bahwa Jessica diyakini terbukti bersalah meracuni Mirna dengan menaruh racun sianida dengan kadar 5 gram.[7] Jessica disebut menutupi aksinya dengan cara meletakkan 3 kantong kertas di meja nomor 54.[7] Sidang pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin oleh hakim ketua hakim ketua Kisworo, hakim anggota Binsar Gultom, dan hakim anggota Partahi Hutapea.[9]

Pada 13 Juli, rekaman CCTV dari kafe Olivier ditayangkan di persidangan dan menunjukkan Jessica berdiri menghindari kerumunan sambil melihat sekelilingnya dan menggaruk-garuk tangannya ketika banyak orang sedang membantu Mirna.[10][11] Kepala Subbidang Komputer Forensik Bareskrim Polri, Muhammad Nuh Al-Azhar, mengatakan terdapat tindakan yang mencurigakan dari Jessica, yaitu selalu menoleh ke meja nomor 54 dan duduk menghalangi tanaman hias, serta meletakkan tatakan meja sejajar dengan paper bag.[12] Ia juga menambahkan tindakan mencurigakan lainnya yaitu ketika Jessica memindahkan posisi kopi yang akan diminumnya ke posisi duduk Mirna dan memasukkan tangannya beberapa kali kedalam tas.[12]

Pada 28 September, adik Mirna, Sandy, mengatakan bahwa Jessica sempat mengirimi tautan berita tentang racun kepada dirinya setelah kematian Mirna.[13] Pengadilan kemudian menghadirkan kesaksian dari kolega Jessica di Australia, Kristie Louise Charter, yang mengatakan bahwa dirinya memiliki dua kepribadian yang berlawanan dan menggunakan hal tersebut untuk memanipulasi perhatian seseorang agar meraih simpati, dan akan sangat marah apabila perhatian tersebut tidak berhasil didapatkan.[14] Ia juga menambahkan bahwa Jessica memiliki sifat yang licik dan suka berbohong, dan akan menunjukkan sifat tersebut ke orang terdekatnya apabila dirinya sedang mengalami tekanan.[14]

The Jakarta Post mengatakan bahwa "Sejalan dengan dakwaan, hakim menyimpulkan bahwa Jessica membunuh Mirna sebagai pembalasan dendam karena berulang kali menyuruh Jessica putus dengan Patrick O'Connor, mantan pacar Australianya."

Setelah kasasi yang cukup lama, pertama kali ditolak di Pengadilan Tinggi Jakarta dan kemudian di Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Hakim Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Sumardiyatmo yang dengan suara bulat menolak kasasi Jessica. "[Kami] menolak kasasi," kata juru bicara Mahkamah Agung Suhadi seperti dikutip tribunnews.com, Rabu.

Film Dokumenter

Film dokumenter terbaru Netflix, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso[15], sudah resmi tayang pada Kamis, 28 September 2023. Film ini menyoroti salah satu kasus hukum yang paling menarik perhatian di Indonesia, yaitu pembunuhan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Wongso yang kini menjalani hukuman penjara.

Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso menghadirkan wawancara langsung dan eksklusif dengan Jessica serta beberapa narasumber lain, yaitu ayah dan saudara kembar Mirna, pengacara Jessica, dan jurnalis yang mendalami kasus tersebut. Film dokumentar ini diproduksi Beach House Pictures, salah satu rumah produksi independen terbesar di Asia.[16]

Referensi

  1. ^ Popmama.com (2023-09-29). "Profil dan Biodata Mirna Salihin, Korban Kopi Sianida". POPMAMA.com. Diakses tanggal 2023-10-01. 
  2. ^ Meninggal Setelah Ngopi, Ini Hasil Otopsi Mirna Tempo.co, tanggal 10 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  3. ^ "Tersangka Kasus Mirna, Kronologi Versi Jessica dan Polisi". Tempo.co. 2016-01-30. Diakses tanggal 2016-02-03. 
  4. ^ divertal. "Ayah Mirna: Kalau Amir Bersaksi, Saya Kasih Mobil Ferrari! | News | Arah.Com". arah.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-10-24. Diakses tanggal 2016-10-24. 
  5. ^ Jessica Wongso Resmi Jadi Tersangka Kematian Mirna Tempo.co, tanggal 30 Januari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  6. ^ WhatsApp Jessica: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo Tempo.co, tanggal 3 Februari 2016. Diakses tanggal 3 Februari 2016.
  7. ^ a b c Dharmastuti, Hestiana. "Jessica Wongso Dituntut 20 Tahun, Protes Keluarga Mirna dan Sorotan Australia". detikcom. Diakses tanggal 2016-10-08. 
  8. ^ Pratiwi, Priska Sari; Samosir, Hanna Azarya. "Kasus Pembunuhan Berencana, Jessica Divonis 20 Tahun". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2016-10-27. 
  9. ^ Kahfi Dirga Cahya. "Tiga Hakim yang Tangani Perkara Jessica Dianggap Memihak Mirna". 
  10. ^ Agustina, Widiarsi (2016-07-13). "Di Rekaman CCTV, Semua Sibuk Tolong Mirna, Jessica..." Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-13. 
  11. ^ Prasetiyo, Wisnu. "Ini Kronologi Rekaman CCTV di Kafe Olivier yang Dibuka di Persidangan". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  12. ^ a b Atriana, Rina. "Ini Gerak-gerik Mencurigakan Jessica di CCTV yang Diungkapkan Saksi Ahli". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  13. ^ Atriana, Rina. "Jessica Pernah Kirim Link Berita Tentang Racun ke Kembaran Mirna". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  14. ^ a b Atriana, Rina. "Rekan Kerja di Australia Sebut Jessica Wongso Punya 2 Kepribadian". detiknews. Diakses tanggal 2023-10-13. 
  15. ^ "Watch Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso | Netflix Official Site". www.netflix.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-01. 
  16. ^ Nurhadi (2023-09-30). "Kilas Balik Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso yang Sudah Tayang di Netflix". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-10-01.