Insiden pengusiran Neno Warisman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Neno Warisman adalah salah satu anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pada 25 Agustus 2018, Neno Warisman mendapat pengadangan dari ratusan orang di gerbang Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, dan akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta.[1]

Neno datang ke Pekanbaru hari Sabtu, 25 Agustus 2018, pukul 14.30, untuk menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar keesokan harinya, 26 Agustus 2018. Setibanya di bandara SSK II Pekanbaru, ratusan orang sudah memblokir akses keluar kawasan tersebut dan menghadang mobil yang ditumpangi Neno Warisman. Massa membawa spanduk yang berisi penolakan deklarasi #2019GantiPresiden dan terlihat memanjat pagar serta membakar ban di jalan. Petugas kepolisian dan TNI langsung menutup pintu gerbang keluar bandara dan memperketat keamanan. Di tengah aksi massa, pengacara Neno Warisman, Mursal Fadillah, berselisih dengan salah seorang petugas kepolisian.[1]

Massa tetap bertahan hingga pukul 17.00 dan menolak untuk bubar. Melihat kondisi yang tidak kondusif, Polisi memutuskan untuk membubarkan paksa massa. Polisi mengejar massa hingga ke Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kaharuddin Nasution. Beberapa menit kemudian, datang sekelompok massa yang mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI) dan laskar Melayu Riau yang ingin membebaskan Neno Warisman.[1]

Sekitar pukul 17.30 WIB, sekelompok pemuda terlibat bentrok. Para pemuda ini diduga massa yang pro dan kontra terhadap deklarasi #2019GantiPresiden di Pekanbaru. Bentrokan itu cepat diamankan petugas keamanan. Petugas juga terlihat mengejar sekelompok pemuda yang ada di sekitar lokasi bentrok tersebut. Petugas juga sempat melarang wartawan untuk meliput kondisi ricuh tersebut.[1]

Massa yang hendak menjemput Neno Warisman berusaha bernegosiasi dengan polisi. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan dengan pertimbangan keamanan. Massa akhirnya bubar di malam hari. Meski demikian, petugas tetap memutuskan untuk tidak memperbolehkan Neno Warisman untuk melanjutkan kegiatannya di Pekanbaru. Sekitar pukul 22.30, Neno Warisman akhirnya pulang ke Jakarta setelah 7 jam tertahan di gerbang Bandara.[1]

Menanggapi peristiwa pengusiran ini, Partai Gerindra menyebutnya sebagai tindakan persekusi dan mengecam tindakannya. Gerindra juga menyesalkan keputusan Polisi untuk tidak mengamankan dan mengendalikan orang-orang yang melakukan demonstrasi.[2] Wakil ketua DPR Fahri Hamzah juga meminta Presiden Joko Widodo turun tangan mengatasi pengadangan tersebut. Selain itu, Fahri juga mempertanyakan netralitas aparat keamanan dalam kasus ini.[3] Paska peristiwa ini, Neno Warisman juga memberikan bukti berupa foto dan video kepada Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon. Fadli Zon memastikan, DPR akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

Di sisi lain, kepolisian Daerah Riau membantah bahwa perlakuan massa yang menghadang Neno Warisman di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru adalah tindakan persekusi. Alasan pemulangan Neno Warisman sendiri lebih dikarenakan alasan keamanan, mengingat kubu pro dan kontra sudah berkumpul dan situasi tengah panas.[4]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e Tanjung, Idon (2018-08-26). Syatiri, Ana Shofiana, ed. "8 Fakta Peristiwa Neno Warisman Dihadang di Pekanbaru hingga Kembali ke Jakarta". Kompas.com. Diakses tanggal 2018-12-27. 
  2. ^ Indonesia, PT Entitas System. "Gerindra Kecam Tindakan Persekusi Terhadap Neno Warisman". TEROPONGSENAYAN.com-Mata dan Hati Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-12-27. 
  3. ^ "Netralitas Aparat Dipertanyakan soal Aksi #2019GantiPresiden". CNN Indonesia (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-12-27. 
  4. ^ Tanjung, Idon (2018-08-26). Assifa, Farid, ed. "Polda Riau Bantah Tindakan Persekusi terhadap Neno Warisman". Kompas.com. Diakses tanggal 2018-12-27.