Lompat ke isi

Feminisme kulit hitam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Feminisme kulit hitam merupakan gerakan dan pemikiran femnis yang berfokus pada pengalaman serta persoalan yang dihadapi perempuan kulit hitam, dengan mempertimbangkan keterkaitan antara gender, ras, dan bentuk ketidaksetaraan lainnya. Foto ini memperlihatkan sekelompok perempuan yang melakukan aksi protes di Berlin [ada tahun 2017. Berkas ini dibuat oleh Monte Cruz Foto.

Feminisme kulit hitam memandang bahwa pengalaman wanita kulit hitam memberikan kebangkitan pemahaman tertentu soal posisi mereka dalam kaitannya dengan seksisme, penindasan kelas dan rasisme.[1][2] Pengalaman wanita kulit hitam tak dapat terpisahkan dalam istilah orang kulit hitam atau wanita, tetapi harus dijelaskan lewat interseksionalitas, sebuah istilah yang dicetuskan oleh cendekiawan hukum Kimberlé Crenshaw pada 1989[3][4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Kelly, Jennifer (2003) [2000]. "Black feminist consciousness". Dalam Code, Lorraine (ed.). Encyclopedia of feminist theories. Abingdon and New York: Routledge. hlm. 56–57. ISBN 978-0-415-13274-9. OCLC 43060471.
  2. Collins, Patricia Hill. "Defining Black Feminist Thought". feministezine.com. The Feminist EZine. Diarsipkan dari asli tanggal 2007-03-02. Diakses tanggal Mei 31, 2007. {{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. Crenshaw, Kimberley (Januari 1, 1989). "Demarginalizing the Intersection of Race and Sex: A Black Feminist Critique of Antidiscrimination Doctrine, Feminist Theory and Antiracist Politics". The University of Chicago Legal Forum. 140: 139–167. Diarsipkan dari asli tanggal 2019-09-16. Diakses tanggal 2019-09-09. {{cite journal}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. "Intersectionality: The Double Bind of Race and Gender" (PDF). Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2012-01-18. {{cite web}}:

Bacaan tambahan

[sunting | sunting sumber]