Interseksionalitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Interseksionalitas (atau interseksionalisme), persimpangan, atau persilangan adalah kajian tentang titik temu atau hubungan antara segala sistem atau bentuk penindasan, dominasi atau diskriminasi.

Teori sosiologi feminis ini pertama kali disebut oleh Kimberlé Crenshaw pada tahun 1989, meskipun konsepnya jika ditelusuri telah ada sejak abad ke-19. Teori ini menunjukkan bahwa (dan juga ditujukan untuk mengkaji bagaimana) berbagai kategori biologis, sosial dan budaya seperti gender, ras, kelas, kemampuan, orientasi seksual, agama, kasta, dan sumbu lainnya terkait identitas saling berinteraksi, memberikan kontribusi terhadap kesenjangan sosial dan ketidakadilan yang sistematis. Interseksionalitas menyatakan bahwa konseptualisasi klasik penindasan dalam masyarakat, seperti rasisme, seksisme, bifobia, homofobia, transfobia, panfobia dan juga kefanatikan terhadap kepercayaan, tidak bertindak secara independen satu sama lain, melainkan bentuk-bentuk penindasan tersebut saling berhubungan, menciptakan sistem penindasan yang mencerminkan "persimpangan" dari berbagai bentuk diskriminasi.