Protestanisme

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 04.58 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 107 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q23540)

Protestan adalah sebuah mazhab dalam agama Kristen. Mazhab atau denominasi ini muncul setelah protes Martin Luther pada tahun 1517 dengan 95 dalil nya.

Kata Protestan sendiri diaplikasikan kepada umat Kristen yang menolak ajaran maupun otoritas Gereja Katolik.

Pada kenyataannya, gerakan Reformasi (Pembaharuan) yang dilakukan oleh Martin Luther bukanlah yang pertama kali terjadi di kalangan Gereja Katolik, sebab sebelumnya sudah ada gerakan-gerakan serupa seperti yang terjadi di Perancis yang dipimpin oleh Peter Waldo (dan kini para pengikutnya tergabung dalam Gereja Waldensis) pada pertengahan abad ke-12, dan di Bohemia (kini termasuk Ceko) di bawah pimpinan Jan Hus atau Yohanes Hus (1369-1415). Gereja Waldensis banyak terdapat di Italia dan negara-negara yang mempunyai banyak imigran dari Italia, seperti Uruguay. Sementara para pengikut Yohanes Hus di Bohemia kemudian bergabung dengan Gereja Calvinis.

Pada 2005, sekitar 5,9%–14.276.459 dari 241.973.879 penduduk Indonesia, beragama Protestan1. Karena pengaruh para misionaris dari Belanda, kebanyakan gereja Protestan di Indonesia sangat diwarnai oleh ajaran Calvin, dan sebagian lagi mempunyai corak Lutheran.

Doktrin-doktrin

Meskipun doktrin dari denominasi-denominasi Protestan jauh dari seragam, ada beberapa keyakinan yang tersebar pada Protestantisme yaitu doktrin sola gratia, sola fide, dan sola scriptura.

  • Sola gratia berpegang bahwa keselamatan merupakan anugerah dari Tuhan. Manusia tidak dapat menyelamatkan dirinya sendiri.
  • Sola fide berpegang bahwa keselamatan yang datang hanya melalui iman di dalam Yesus sebagai Kristus, bukan melalui perbuatan baik.
  • Sola scriptura mempertahankan bahwa Alkitab (bukan tradisi gereja atau interpretasi gerejawi dari Alkitab) adalah sumber otoritas final untuk semua orang Kristen.


Gereja-gereja Protestan umumnya menolak doktrin Katolik dan Ortodoks mengenai pewarisan apostolik dan pelayanan sakramental dari klerus. Kecuali yang ditemukan pada banyak negara, seperti di bagian selatan Eropa, yang berada di bawah pengaruh non-Katolik jauh sebelum Reformasi.

Pendeta Protestan dan pemimpin gereja memiliki peran dan otoritas yang sedikit berbeda di dalam komunitas mereka dibandingkan dengan pastor dan uskup pada Katolik, Anglikan dan Ortodoks.

Denominasi Gereja Protestan

Gereja Protestan di Indonesia terdiri dari beberapa denominasi yakni:

Catatan

1 Sumber-sumber: International Religious Freedom Report 2004 (US State Department) [1], Adherents.com [2], CIA Factbook [3] dan census.gov[4].

Lihat pula