Kisah Para Rasul 10

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kisah Para Rasul 10 (disingkat "Kis 10") adalah bagian Kitab Kisah Para Rasul dalam Perjanjian Baru di Alkitab Kristen. Ditulis oleh Lukas, seorang Kristen yang merupakan teman seperjalanan Rasul Paulus.[1][2]

Teks

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Ayat 15

Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya (Petrus): "Apa yang dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram."[3]

Perbedaan aturan telah diakhiri, dan orang-orang bukan Yahudi, yang tadinya secara aturan adat Yahudi dipisahkan dari "orang-orang pilihan" (Kis 10:28), dan dilarang berhubungan dengan Allah secara langsung di gereja-Nya, sekarang diangkat menjadi sederajad dengan orang-orang Yahudi.[4]

Referensi

  1. ^ Willi Marxsen. Introduction to the New Testament. Pengantar Perjanjian Baru: pendekatan kristis terhadap masalah-masalahnya. Jakarta:Gunung Mulia. 2008. ISBN:9789794159219.
  2. ^ John Drane. Introducing the New Testament. Memahami Perjanjian Baru: Pengantar historis-teologis. Jakarta:Gunung Mulia. 2005. ISBN:9794159050.
  3. ^ Kisah Para Rasul 10:15
  4. ^ Jamieson-Fausset-Brown Bible Commentary

Lihat pula

Pranala luar