Resolusi 945 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 945
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal29 September 1994
Sidang no.3.431
KodeS/RES/945 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 945 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 29 September 1994. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya perihal Angola, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Angola Verification Mission II (UNAVEM II) sampai 31 Oktober 1994 dan mendiskusikan implementasi perjanjian-perjanjian perdamaian.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]