Resolusi 911 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 911
Dewan Keamanan PBB
Tanggal21 April 1994
Sidang no.3.366
KodeS/RES/911 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 911 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 April 1994. Usai mengulang resolusi-resolusi 813 (1993), 856 (1993), dan 866 (1993), DKPBB menyambut proses yang dilakukan untuk membentuk Pemerintahan Transisi Nasional Libya namun menyoroti soal penundaan tertentu dalam implementasi Perjanjian Damai Cotonou, dan memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Liberia (United Nations Observer Mission in Liberia, UNOMIL) sampai 22 Oktober 1994.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]