Resolusi 205 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 205
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Mei 1965
Sidang no.1217
TopikSituasi di Republik Dominika
Ringkasan hasil
10 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 205, diadopsi pada 22 Mei 1965. Dalam menghadapi konflik yang berpotensi melebar di Republik Dominika, Dewan tersebut meminta agar penundaan temporer dari pertikaian di Santo Domingo menyerukan agar Resolusi 203 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diubah menjadi gencatan senjata permanen dan mengundang Sekjen untuk mengajukan laporan kepada Dewan soal implementasi resolusi tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]