Resolusi 212 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 212
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 September 1965
Sidang no.1243
TopikPenambahan anggota baru PBB: Kepulauan Maladewa
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 212, diadopsi pada 20 September 1965. Setelah Kepulauan Maladewa mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Kepulauan Maladewa diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]