Lompat ke isi

Pulau Sambu

Pemandangan Pulau Sambu pada tahun 1928

Pulau Sambu adalah sebuah pulau yang termaduk dalam wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Pemerintahan terawal atas Pulau Sambu dilakukan oleh Kerajaan Melayu. Pada tahun 1718, Pulau Sambu dikuasai oleh Belanda dan menjadi wilayah jajahannya sebelum masa kemerdekaan Indonesia. Sejak tahun 1897, Pulau Sambu menjadi salah satu pulau pemasok minyak bumi bagi Belanda yang dikelola oleh Keresidenan Riau.

Pada Januari 1958, perairan di sekitar Pulau Sambu digunakan sebagai salah satu lokasi blokade oleh Angkatan Laut Republik Indonesia terhadap kapal-kapal yang dicurigai mengusahakan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta. Di Pulau Sambu terdapat sebuah gereja yang melayani peribadatan jemaat yaitu Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pulau Sambu.

Bentuk dan wilayah administrasi

[sunting | sunting sumber]

Pulau Sambu berbentuk melonjong. Wilayah Pulau Sambu menjadi bagian dari Kota Batam dalam Provinsi Kepulauan Riau di Indonesia. Sebelum menjadi bagian dari Kota Batam, wilayah Pulau Sambu berstatus sebagai salah satu kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.[butuh rujukan]

Pemerintahan awal

[sunting | sunting sumber]

Pemerintahan terawal atas Pulau Sambu dilakukan oleh Kerajaan Melayu. Pada tahun 1718, Pulau Sambu dikuasai oleh Belanda dan menjadi wilayah jajahannya. Selama masa penjajahan Belanda, Pulau Sambu dijadikan sebagai benteng pertahanan kekuasaan Belanda di sekitar Kota Batam.

Perdagangan

[sunting | sunting sumber]
Kapal jung milik orang Tionghoa di dekat Pulau Sambu pada tahun 1936.

Sejak tahun 1897, Pulau Sambu menjadi salah satu pulau pemasok minyak bumi bagi Belanda. Pengelolaan minyak bumi di Pulau Sambu diadakan oleh PT. Shell dengan menetapkannya sebagai terminal pelabuhan bagi kapal pengangkut minyak bumi sejak tanggal 16 Agustus 1897.[butuh rujukan] Dalam laporan singkat mengenai Keresidenan Riau selama bulan November 1908, instalasi tangki minyak di Pulau Sambu telah menghasilkan minyak, bensin, residu dan minyak mentah dengan berat keseluruhan tiap produksi yaitu 15.963 ton, 5.592 ton dan 1.862 ton. Sementara itu, kapal pengangkut minyak, bensin, residu dan minyak mentah masing-masing mengangkut seberat 920 ton, 3.999 ton, 596 ton dan 2.045 ton. Jumlah kapal uap yang berlabuh untuk memperoleh persediaan minyak, bensin, residu atau minyak mentah sebanyak 88 kapal uap dan 37 perahu layar.[1]

Laporan singkat Keresidenan Riau pada bulan Januari 1909 juga mencatat pengangkutan minyak, bensin, residu dan minyak mentah dengan berat masing-masing 2.118 ton, 7.805 ton, 264 ton, dan 2.362 ton. Sedangkan kapal mengangkut sebanyak 1.885 ton, 1.320 ton dan 477 ton dalam sebulan. Jumlah kapal uap yang berlabuh di Pulau Sambu selama bulan Januari 1909 tercatat sebanyak 101 unit. Sedangkan jumlah perahu layar yang berlabuh di Pulau Sambu selama bulan Januari 1909 tercatat sebanyak 42 unit.[2]

Pada tahun 1935, Pulau Sambu menjadi lokasi pengumpulan hasil produksi karet dari daerah Karimun, Lingga dan Tanjungpinang. Karet yang dikumpulkan kemudian dijual sebagai barang ekspor dalam perdagangan internasional.[3]

Pertahanan kedaulatan negara

[sunting | sunting sumber]

Pada Januari 1958, perairan di sekitar Pulau Sambu digunakan sebagai salah satu lokasi blokade oleh Angkatan Laut Republik Indonesia terhadap kapal-kapal yang dicurigai mengusahakan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Permesta. Blokade dilakukan karena adanya kegiatan ekspor dengan perdagangan barter oleh para pemimpin lokal yang dijadikan cara bagi penyelundupan senjata dan perlengkapan perang serta pengumpulan devisa untuk mendukung pemberontakan PRRI dan Permesta.[4]

Keagamaan

[sunting | sunting sumber]

Di Pulau Sambu terdapat sebuah gereja yang melayani peribadatan jemaat yaitu Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pulau Sambu.[5] Jemaat di GPIB Pulau Sambu berasal dari suku Laut dan disebut Jemaat Baitani.[6] Pelayanan GPIB Pulau Sambu mencakup hinngga jemaat dari Pulau Padi yang menggunakan sampan untuk mencapai Pulau Sambu saat mengadakan peribadatan di gedung gereja. Namun jemaat GPIB Pulau Sambu tidak lagi rutin mengunjungi Pulau Sambu karena telah dibangun gedung serba guna untuk peribadatan suku Laut di Pulau Padi. Kunjungan peribadatan ke Pulau Sambu oleh jemaat di Pulau Padi hanya diadakan saat perayaan paskah. Kegiatan ini hanya berlangsung hingga 30 Juni 1983 karena jemaat di Pulau Padi yang sebelumnya mengunjungi Pulau Sumbu telah dialihkan peribadatannya ke GPIB Immanuel di Batu Ampar.[7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. Marihandono, Swastiwi dan Raharjo 2019, hlm. 137.
  2. Marihandono, Swastiwi dan Raharjo 2019, hlm. 137-138.
  3. Marihandono, Swastiwi dan Raharjo 2019, hlm. 98.
  4. Dick, Howard (2011). "Ekonomi Indonesia pada Tahun 1950an: Kurs Beraneka, Jaringan Bisnis serta Hubungan Pusat-Daerah". Dalam van Bemmelen, S., dan Raben, R. (ed.). Antara Daerah dan Negara: Indonesia Tahun 1950‑an (Pembongkaran Narasi Besar Integrasi Bangsa). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia & KITLV‑Jakarta. hlm. 49. ISBN 978‑979‑461‑772‑4. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: editors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. Simon dan Pattipeilohy 2020, hlm. 72.
  6. Simon dan Pattipeilohy 2020, hlm. 172-173.
  7. Simon dan Pattipeilohy 2020, hlm. 73.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

1°9′18.85″N 103°54′2.24″E / 1.1552361°N 103.9006222°E / 1.1552361; 103.9006222