Pulau Burung (Kabupaten Tanah Bumbu)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Burung
NegaraIndonesia
Gugus kepulauanKalimantan
ProvinsiKalimantan Selatan
KabupatenTanah Bumbu
Peta

Pulau Burung adalah salah satu pulau yang terletak di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Nama pulau yang dinominasi oleh ekosistem mangrove ini berasal dari penuturan masyarakat setempat, yaitu banyaknya burung yang berkumpul di pulau ini untuk memakan bangkai ular sawah yang besar di pulau. iBurung-burung ini mengeluarkan kotoran yang dapat merangsang pertumbuhan pohon-pohon besar sehingga membentuk hutan yang lebat di pulau ini. Adapun burung-burung yang dimaksud di sini antara lain burung nuri, enggang, kruang (merbah), paragan (pergam), dan cui-cui (pleci).[1]

Pulau ini dihuni oleh kurang lebih 200 jiwa penduduk, dimana orang-orang Sulawesi merintis pemukiman. Mereka tertarik untuk bermukim di sini untuk membuka usaha penanaman buah-buahan dan tanaman lain di pulau ini. Pulau ini sudah tersedia kantor desa beserta pos kesehatan desa untuk mendukung aktivitas masyarakat setempat. Selain itu, pulau ini juga sudah dialiri listrik yang berasal dari tenaga diesel.[1]

Masyarakat di pulau ini mendapatkan binaan dari PT Arutmin Indonesia, dimana melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yangjuga bekerjasama dengan pemerintah setempat, mereka melakukan program pengelolaan mangrove di pulau ini.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Batubara, Rido Miduk Sugandi; Rusandi, Andi; Yusuf, Muhammad; Roroe, Pingkan Katharina; Sidqi, Muhandis; Sinaga, Simon Boyke; Solihin, Akhmad (2015). Kalimantan Selatan: Antara Laut Jawa dan Selat Makassar. Jakarta: Penerbit Buku Kompas. hlm. 17–20. ISBN 978-979-709-854-4.