Penata Rias Terbaik Festival Film Indonesia
Tampilan
Piala Citra untuk Penata Rias Terbaik | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Dipersembahkan oleh | |
Diberikan perdana | 2017 |
Pemegang gelar saat ini | Aktris Handradjasa Sri Asih (2023) |
Situs web | festivalfilm |
Piala Citra Festival Film Indonesia dianugerahkan setiap tahun oleh Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk film dan pencapaian terbaiknya pada tahun sebelumnya. Penghargaan FFI untuk Tata Rias Terbaik diberikan setiap tahun untuk pencapaian terbaik bagi penata rias film.
Kategori Penata Rias Terbaik Festival Film Indonesia pertama kali dikompetisikan pada tahun 2017.[1] Menurut Riri Riza selaku Ketua Bidang Penjurian Festival Film Indonesia 2017, pihaknya memasukkan kategori ini karena menganggap tata rias juga memegang peran penting dalam sebuah produksi film sehingga karya dan pelakunya patut diapresiasi.[2]
Nominasi dan pemenang
[sunting | sunting sumber]Tanda | Arti |
---|---|
Pemenang |
Multi-penghargaan dan nominasi
[sunting | sunting sumber]Multi-nominasi
[sunting | sunting sumber]
|
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Penghargaan FFI untuk Tata Efek Visual Terbaik
- Penghargaan FFI untuk Tata Busana Terbaik
- Penghargaan FFI untuk Tata Musik Terbaik
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Wirastama, Purba (22 Agustus 2017). "Tata Rias Terbaik akan Dimasukkan ke Festival Film Indonesia 2017". Medcom.id. Diakses tanggal 22 Agustus 2017.
- ^ Pangerang, Andi Muttya Keteng (21 Agustus 2017). "Tata Rias Terbaik Akan Mengisi Daftar Kategori Terbaru dalam FFI 2017". Kompas.com. Diakses tanggal 22 Agustus 2017.
- ^ Juniman, Puput Tripeni (6 Oktober 2017). "Daftar Lengkap Nominasi Piala Citra FFI 2017". CNN Indonesia. Diakses tanggal 24 Oktober 2017.
- ^ Setiawan, Tri Susanto (11 November 2017). "Night Bus Sabet Kategori Busana dan Tata Rias Terbaik FFI 2017". Kompas.com. Diakses tanggal 12 November 2017.
- ^ Setiawan, Tri Susanto (9 November 2018). Irfan Maullana, ed. "Simak Daftar Lengkap Nominasi FFI 2018". Kompas.com. Diakses tanggal 10 November 2018.