Pemerintah Palestina

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemerintah Palestina adalah pemerintahan Otoritas Palestina atau Negara Palestina. Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina adalah badan eksekutif tertinggi Organisasi Pembebasan Palestina dan bertindak sebagai pemerintah. Sejak Juni 2007, terdapat dua pemerintahan terpisah di Palestina, satu di Tepi Barat dan satu lagi di Jalur Gaza. Pemerintahan di Tepi Barat secara umum diakui sebagai Pemerintah Otoritas Palestina. Di sisi lain, pemerintahan di Jalur Gaza mengaku sebagai pemerintahan sah Otoritas Palestina. Hingga Juni 2014, ketika Pemerintahan Persatuan Palestina dibentuk, pemerintahan di Tepi Barat adalah pemerintahan Palestina yang didominasi Fatah pada tahun 2013. Di Jalur Gaza pemerintahannya adalah pemerintahan Hamas pada tahun 2012. Setelah dua Perjanjian Fatah-Hamas pada tahun 2014, pada tanggal 25 September 2014 Hamas setuju untuk membiarkan Pemerintah Otoritas Palestina melanjutkan kendali atas Jalur Gaza dan penyeberangan perbatasannya dengan Mesir dan Israel, namun perjanjian tersebut gagal pada bulan Juni 2015, setelah Presiden Abbas mengatakan pemerintah Otoritas Palestina tidak dapat beroperasi di Jalur Gaza.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Organisasi-organisasi berikut ini pernah mengklaim atau menjalankan kekuasaan atas rakyat Palestina di masa lalu:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Abbas confirms resignation from PLO Executive Committee Diarsipkan 2015-09-10 di Wayback Machine.
  2. ^ a b PLO vs. PA Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.. Passia, September 2014

Lihat juga[sunting | sunting sumber]