Lompat ke isi

Konvensi Lanzarote

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi Dewan Eropa mengenai Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Seksual
Ditandatangani25 Oktober 2007
LokasiLanzarote, Kepulauan Kanari, Spanyol
Efektif1 Juli 2010
Syaratlima ratifikasi, termasuk tiga oleh negara anggota Dewan Eropa
Penanda tangan48
Pihak47
PenyimpanSekretaris Jenderal Dewan Eropa
BahasaInggris dan Prancis

Konvensi Dewan Eropa mengenai Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Seksual, juga disebut Konvensi Lanzarote, adalah sebuah perjanjian multilateral di bawah ranah Dewan Eropa yang berisi komitmen negara-negara yang telah meratifikasi perjanjian ini untuk memidanakan berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak-anak. Perjanjian ini adalah perjanjian internasional pertama yang mengatur soal kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di dalam rumah atau keluarga.

Negara-negara yang meratifikasi konvensi ini sepakat untuk memidanakan kegiatan seksual dengan anak-anak di bawah usia dewasa, terlepas dari konteks hubungan tersebut. Perjanjian ini juga mewajibkan negara untuk memidanakan prostitusi anak dan pornografi anak. Selain itu, konvensi ini menetapkan beberapa langkah untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk pelatihan dan pendidikan untuk anak, pemantauan terhadap pelanggar, dan penyaringan dan pelatihan terhadap orang-orang yang bekerja atau secara sukarela bekerja dengan anak-anak.

Pengesahan

[sunting | sunting sumber]

Perjanjian ini disahkan dan ditandatangani pada 25 Oktober 2007 di Pulau Lanzarote, Spanyol. Semua negara anggota Dewan Eropa telah menandatangani konvensi ini kecuali Irlandia. Negara terakhir yang meratifikasi perjanjian ini adalah Armenia pada Juli 2020.[1] Perjanjian ini mulai berlaku pada 1 Juli 2010 setelah diratifikasi oleh lima negara.

Negara anggota

[sunting | sunting sumber]

Pada 11 Mei 2020, perjanjian ini telah diratifikasi oleh 47 negara berikut:[2]

Meskipun secara khusus dirumuskan untuk negara-negara anggota Dewan Eropa, konvensi ini dapat diikuti oleh negara mana pun di dunia; pada 2019, perjanjian ini telah diratifikasi oleh Tunisia.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]