Kepolisian Resor Manatuto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Manatuto (Polres Manatuto) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Manatuto memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Manatuto. Markas Polres Manatuto berada di pusat Kota Manatuto.

Pejabat[sunting | sunting sumber]

Kapolres[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manatuto:

Wilayah hukum[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Manatuto:

  • Kepolisian Sektor Laclubar
  • Kepolisian Sektor Laleia
  • Kepolisian Sektor Manatuto
  • Kepolisian Sektor Natarbora
  • Kepolisian Sektor Soibada

Tokoh Pejabat[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Manatuto:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Redaksi (2023-01-24). "Akpol 96 yang Bongkar Tiga Misteri Kasus Unik di Jabodetabek". BE1Lampung.com. Diakses tanggal 2023-01-30. 
  2. ^ "TarunaNusantara". tarunanusantara.sch.id. Diakses tanggal 2023-01-30.