Kepolisian Resor Manatuto
Tampilan
Kepolisian Resor Manatuto (Polres Manatuto) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Manatuto memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Manatuto. Markas Polres Manatuto berada di pusat Kota Manatuto.
Pejabat
[sunting | sunting sumber]Kapolres
[sunting | sunting sumber]Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manatuto:
- Letkol. Pol. Suro Jauhari ⭐
- Letkol. Pol. Johan Angelo Sumampouw (1998—1999)⭐
Wilayah hukum
[sunting | sunting sumber]Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Manatuto:
- Kepolisian Sektor Laclubar
- Kepolisian Sektor Laleia
- Kepolisian Sektor Manatuto
- Kepolisian Sektor Natarbora
- Kepolisian Sektor Soibada
Tokoh Pejabat
[sunting | sunting sumber]Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Manatuto:
- Brigjen Pol. Hengky Haryadi, S.I.K, M.H., pernah bertugas sebagai Kasat Lantas Polres Manatuto pada tahun 1998[1][2]
- Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, S.H, S.I.K., M.Si., pernah bertugas sebagai Kapolsek Manatuto pada tahun 1998.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Redaksi (2023-01-24). "Akpol 96 yang Bongkar Tiga Misteri Kasus Unik di Jabodetabek". BE1Lampung.com. Diakses tanggal 2023-01-30.
- ^ "TarunaNusantara". tarunanusantara.sch.id. Diakses tanggal 2023-01-30.