Lompat ke isi

Kepolisian Resor Manatuto

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kepolisian Resor Manatuto (Polres Manatuto) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Manatuto memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Manatuto. Markas Polres Manatuto berada di pusat Kota Manatuto.

Berikut adalah para perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manatuto:

Wilayah hukum

[sunting | sunting sumber]

Berikut daftar kepolisian sektor yang berada di bawah yurisdiksi Polres Manatuto:

  • Kepolisian Sektor Laclubar
  • Kepolisian Sektor Laleia
  • Kepolisian Sektor Manatuto
  • Kepolisian Sektor Natarbora
  • Kepolisian Sektor Soibada

Tokoh Pejabat

[sunting | sunting sumber]

Beberapa perwira Polri yang pernah bertugas di Polres Manatuto:

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Redaksi (2023-01-24). "Akpol 96 yang Bongkar Tiga Misteri Kasus Unik di Jabodetabek". BE1Lampung.com. Diakses tanggal 2023-01-30. 
  2. ^ "TarunaNusantara". tarunanusantara.sch.id. Diakses tanggal 2023-01-30.