Lompat ke isi

Pengadilan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
sumber
Tag: Dikembalikan VisualEditor
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:Gerichtsstätte der Batak bei Tomok.jpg|jmpl|300px|Pengadilan adat kuno di [[Tomok]], [[Pulau Samosir]], [[Sumatra Utara]]]]
[[Berkas:Gerichtsstätte der Batak bei Tomok.jpg|jmpl|300px|Pengadilan adat kuno di [[Tomok]], [[Pulau Samosir]], [[Sumatra Utara]]]]
[[Berkas:Rechtszaak in Kota Radja.jpg|jmpl|300px|Pengadilan di Kutaraja (kini [[Banda Aceh]]) pada tahun 1903]]
[[Berkas:Rechtszaak in Kota Radja.jpg|jmpl|300px|Pengadilan di Kutaraja (kini [[Banda Aceh]]) pada tahun 1903]]
'''Pengadilan''' atau '''Mahkamah''' adalah sebuah [[forum]] publik, resmi, di mana [[kekuasaan publik]] ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian [[keadilan]] dalam hal [[sipil]], buruh, administratif, dan [[keadilan kriminal|kriminal]] di bawah [[hukum]]. Dalam negara dengan sistem ''[[common law]]'', pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.
'''Pengadilan''' atau '''Mahkamah''' adalah sebuah [[forum]] publik, resmi, di mana [[kekuasaan publik]] ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian [[keadilan]] dalam hal [[sipil]], buruh, administratif, dan [[keadilan kriminal|kriminal]] di bawah [[hukum]]. Dalam negara dengan sistem ''[[common law]]'', pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.<ref>{{Cite web|title=Posbakum: Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan {{!}} Heylawedu|url=https://heylawedu.id/blog/posbakum-layanan-hukum-bagi-masyarakat-tidak-mampu-di-pengadilan|website=heylawedu.id|language=en|access-date=2021-08-06}}</ref>


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 6 Agustus 2021 23.27

Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatra Utara
Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903

Pengadilan atau Mahkamah adalah sebuah forum publik, resmi, di mana kekuasaan publik ditetapkan oleh otoritas hukum untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan dalam hal sipil, buruh, administratif, dan kriminal di bawah hukum. Dalam negara dengan sistem common law, pengadilan merupakan cara utama untuk penyelesaian perselisihan, dan umumnya dimengerti bahwa semua orang memiliki hak untuk membawa klaimnya ke pengadilan. Dan juga, pihak tertuduh kejahatan memiliki hak untuk meminta perlindungan di pengadilan.[1]

Lihat pula

Pranala luar

  1. ^ "Posbakum: Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan | Heylawedu". heylawedu.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-08-06.