Resolusi 1458 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1457
Dewan Keamanan PBB
Liberia
Tanggal28 Januari 2003
Sidang no.4.693
KodeS/RES/1457 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1458 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2003. Usai mengulang resolusi sepitar situasi di Liberia, DKPBB mendirikan kembali panel pakar untuk memantau implementasi sanksi terhadap pemerintahan Liberia yang meliputi embargo senjata, larangan perjalanan untuk para perwira dan larangan impor berlian bundarnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]