Resolusi 1470 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1470
Dewan Keamanan PBB
Sierra Leone (merah) dan Liberia (hijau)
Tanggal28 Maret 2003
Sidang no.4.729
KodeS/RES/1470 (Dokumen)
TopikSituasi di Sierra Leone
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1470 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 2003. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya perihal situasi di Sierra Leone, DKPBB memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in Sierra Leone (UNAMSIL) selama enam bulan sampai 30 September 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]