Resolusi 1476 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1476
Dewan Keamanan PBB
Anak-anak yang tinggal di sebelah SPBU di Irak
Tanggal24 April 2003
Sidang no.4.743
KodeS/RES/1476 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1476 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 24 April 2003. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB memperpanjang masa kegiatan ekspor BBM atau produk BBM Irak untuk ditukar dengan bantuan kemanusiaan selama 3 Juni 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]