Reno Fenady

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Reno Fenady
LahirAlfonsus Renato Fenady
9 Desember 1988 (umur 35)
Yogyakarta, Indonesia
Nama lainReno Fenady
PekerjaanPelawak tunggal
Tahun aktif2013 - sekarang


Alfonsus Renato Fenady atau yang lebih dikenal sebagai Reno Fenady (lahir 9 Desember 1988) adalah Seorang pelawak tunggal dan penyiar radio berkebangsaan Indonesia.[1] Reno adalah salah satu kontestan Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV musim ketiga pada tahun 2013. Reno dikenal dengan logat Jawa nya yang khas serta pelan saat ber stand up comedy.

Karier[sunting | sunting sumber]

Reno yang merupakan orang Jawa asli lebih dikenal sebagai pelawak tunggal atau komika asal Bandung karena berkuliah di sana dan lebih dahulu dikenal sebagai penyiar radio di salah satu stasiun radio di sana. Reno yang merupakan alumni Universitas Katolik Parahyangan, Bandung ini menjadi penyiar radio mengikuti langkah sang kakak, Aldo Fenady yang merupakan penyiar radio terkenal di Yogyakarta. Reno mengisi salah satu program komedi di radio tersebut. Karena bakat komedinya serta sedang berkembangnya stand up comedy di Indonesia, Reno ikut bergabung dengan komunitas Stand Up Indo Bandung. Di sana Reno banyak belajar mengenai komedi hingga pada tahun 2013 Reno berhasil lolos audisi kompetisi Stand Up Comedy Indonesia Kompas TV di Bandung dan jadi salah satu finalis. Reno sendiri bertahan hingga babak 8 besar.

Meski tidak berhasil juara, Reno tetap mendapat tawaran mengisi acara stand up comedy di beberapa kota di Indonesia serta ikut berperan dalam beberapa film garapan Raditya Dika diantaranya Manusia Setengah Salmon dan Malam Minggu Miko The Movie.[2] Saat ini, Reno bergabung dengan Farhan Management milik artis Farhan serta bagian dari grup Improvindo yang merupakan grup komedi improvisasi pertama di Indonesia bersama senior dan rekannya di komunitas Stand Up Indo Bandung antara lain McDanny, Mo Sidik, Isman HS dan Randhika Djamil.[3]

Kasus[sunting | sunting sumber]

Pada 25 Agustus 2019, Reno ditangkap oleh Polresta Tangerang di rumah kost nya yang berada di Salemba, Jakarta Pusat karena kasus penyalahgunaan narkoba. Reno ditangkap bersama dua orang lainnya yang di mana salah satunya adalah komika McDanny.[4][5] Reno akhirnya divonis 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti sebagi pemilik dari sabu-sabu seberat 2 kilogram yang ditemukan saat penangkapan.

Acara televisi[sunting | sunting sumber]

Filmografi[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]