Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 871
Dewan Keamanan PBB
Bekas Yugoslavia:
  1. Bosnia dan Herzegovina
  2. Kroasia
  3. Makedonia
Tanggal4 Oktober 1993
Sidang no.3.286
KodeS/RES/871 (Dokumen)
TopikBekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 871 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 4 Oktober 1993. Usai mengingatkan resolusi-resolusi 713 (1992) dan 743 (1992) dan resolusi-resolusi berikutnya perihal situasi di bekas Yugoslavia dan United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan perhatian bahwa rencana penjagaan perdamaian PBB untuk Kroasia, terutama Resolusi 769 (1992), belum diimplementasikan dan mendiskusikan rencana perdamaian dan memperpanjang masa penugasan UNPROFOR sampai 31 Maret 1994.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Woodward, Susan L. (1995). Balkan tragedy: chaos and dissolution after the Cold War. Brookings Institution Press. hlm. 417. ISBN 978-0-8157-9513-1. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]