Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 869
Dewan Keamanan PBB
Jalan raya di ibukota Kroasia, Zagreb
Tanggal30 September 1993
Sidang no.3.284
KodeS/RES/869 (Dokumen)
TopikBekas Yugoslavia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 869 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 September 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan resolusi berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB memperpanjang masa penugasannya selama 24 jam sampai 1 Oktober 1993.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ St. George Association (2002). National security and the future, Volumes 3–4. St. George Association. hlm. 24. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]