Resolusi 817 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 817 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
![]() Lokasi Republik Makedonia Utara | |
Tanggal | 7 April 1993 |
Sidang no. | 3.196 |
Kode | S/RES/817 (Dokumen) |
Topik | Penambahan anggota baru PBB: Makedonia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 817 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 April 1993. Setelah Republik Makedonia Utara mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Makedonia menjadi anggota PBB. Negara tersebut disebut sebagai "Republik Bekas Yugoslavia Makedonia" pada seluruh keperluan dalam PBB karena penyelesaian tertunda terhadap perbedaan yang timbul atas nama negara tersebut.[1]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ Ziemele, Ineta (2002). Baltic yearbook of international law, Volume 1. Martinus Nijhoff Publishers. hlm. 178. ISBN 978-90-411-1736-6.
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 817 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org (visit contents page first and accept cookies).
Kategori:
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1993
- Makedonia Utara dalam tahun 1993
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang keanggotaan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Yunani
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Makedonia Utara
- Peristiwa April 1993