Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 807
Dewan Keamanan PBB
Bosnia dan Herzegovina (hijau) dan Kroasia (jingga)
Tanggal19 Februari 1993
Sidang no.3.174
KodeS/RES/807 (Dokumen)
TopikKroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 807 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Februari 1993. Usai mengulang Resolusi 743 (1992) dan seluruh resolusi terkait pada masa berikutnya perihal United Nations Protection Force (UNPROFOR), DKPBB menyatakan bahwa situasi di Bosnia dan Herzegovina dan Kroasia masih menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan keamanan internasional dan sehingga masa penugasan UNPROFOR diperpanjang sampai 31 Maret 1993.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Boulden, Jane (2001). Peace enforcement: the United Nations experience in Congo, Somalia, and Bosnia. Greenwood Publishing Group. hlm. 91. ISBN 978-0-275-96906-6. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]